- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ketua KPK Agus Rahardjo: Ada yang Usul Novel Baswedan Dipecat


TS
hantupuskom
Ketua KPK Agus Rahardjo: Ada yang Usul Novel Baswedan Dipecat
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan ihwal Novel Baswedan, penyidik senior di komisi antirasuah ini. Menurut Agus, soal peringatan dan sanksi kepada Novel Baswedan, media massa umumnya memberitakan dengan nada negatif.
Novel Baswedan dikenal sebagai penyidik kasus-kasus besar yang ditangani KPK. Banyak politikus, pejabat dan instansi pemerintah --terutama yang terkait dengan kasus korupsi-- waswas dengan kinerja Novel Baswedan. Novel Baswedan kini sedang diteror dengan disiram air keras.
Agus Rahardjo menjelaskan seputar surat peringatan kepada Novel Basweda kepadaTempo yang menemuinya di rumahnya kawasan Bekasi, Jakarta Barat pada awal April 2017. Beberapa penjelasan Agus bersifat off the record. Berikut ini hasil wawancara Tempo.
Bagaimana ceritanya Anda menandatangani surat peringatan untuk Novel Baswedan?
Itu keputusan kolektif pimpinan KPK, bukan hanya saya. Prosesnya juga cukup panjang. Banyak hal yang kami pertimbangkan.
Apa pertimbangannya?
Ada hasil pemeriksaan Pengawas Internal dan ahli komunikasi. Tapi saya tidak bisa menyebutkan nama ahli komunikasinya. Pimpinan juga mempelajari kasus ini.
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait OTT ketua DPD RI Irman Gusman di gedung KPK, Jakarta, 17 September 2016. Uang suap diduga terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV SB pada tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat. TEMPO/Nurdiansah
Untuk apa tim komunikasi?
Karena masalah yang dilaporkan ke Pengawas Internal itu adalah surat elektronik yang dikirim Novel kepada Direktur Penyidikan, yang tembusannya dikirim ke pimpinan. Bahasa surat elektronik itu yang dipelajari ahli komunikasi.
Apa hasil analisisnya?
Mereka mengatakan bahasanya terlalu keras. Kalau Anda bisa baca isinya, Anda akan bisa menilai sendiri.
Apa saja masukan Pengawas Internal kepada pimpinan?
Saya tidak bisa menyebut semua. Salah satunya perlu penyelidikan menyeluruh. Tapi pertimbangan ini akan memakan waktu lama. Pimpinan akhirnya sepakat surat peringatan itu.
Kenapa terkesan buru-buru keputusannya?
Supaya ada kepastian karena situasi internal kurang kondusif. Saya tidak bisa mendetailkan. Konsentrasi penyidik harus terfokus ke kasus, bukan hal seperti ini.
Selain kepada Direktur Penyidikan, surat Novel dikirim kepada pimpinan pada 14 Februari lalu. Kenapa baru direspons pada 14 Maret lalu?
Sudah kami respons saat itu juga sebenarnya. Kedua pihak sudah dipanggil. Sempat damai. Tapi kemudian gaduh lagi sehingga Pengawas Internal turun.
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait OTT ketua DPD RI Irman Gusman di gedung KPK, Jakarta, 17 September 2016. Uang suap diduga terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV SB pada tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat. TEMPO/Nurdiansah
Ada yang menyebut surat peringatan ini serangan kepada Novel karena dia sedang memimpin penyidikan korupsi e-KTP?
Tidak ada hubungannya. Ini murni persoalan e-mail protes terhadap usul Direktur Penyidikan yang meminta rekrutmen penyidik senior kepolisian.
Apakah benar ada pejabat KPK yang mengusulkan agar Novel dipecat?
Itu bukan dari pimpinan. Sebatas usul, toh tidak kami pakai.
Siapa yang mengusulkan?
Yang jelas bukan pimpinan.
Anda berjanji kepada pegawai KPK akan mencabut surat peringatan Novel itu. Benarkah?
Ya. Kami sepakat perlunya penyelidikan internal secara menyeluruh. Supaya jelas duduk perkaranya. Untuk sesuatu hal yang lebih besar dan ke depannya lebih baik, tidak haram mengoreksi putusan itu.
Menurut Anda, bagaimana usul Direktur Penyidikan soal merekrut perwira polisi senior itu?
Itu baru sebatas usul. Belum kami sampaikan ke Markas Besar Kepolisian. Nanti akan kami lihat lagi untuk memutuskan langkah terbaik.
Pimpinan Direktorat Penindakan agaknya kurang setuju merekrut penyidik independen atau promosi penyidik internal....
Saya mendukung penyidik independen. Tahun ini akan ada seleksi untuk 267 orang di penindakan, termasuk penyidik. Sebagian nanti diambil dari luar instansi hukum.
sumur:
https://m.tempo.co/amphtml/read/news/2017/04/11/063864686/ketua-kpk-agus-rahardjo-ada-yang-usul-novel-baswedan-dipecat/1
kemungkinan knpa novel diincar :
-hambalang
-e-ktp
-novel di sp2 nolak wereng jd anggota satgas
-bakamla
Novel Baswedan dikenal sebagai penyidik kasus-kasus besar yang ditangani KPK. Banyak politikus, pejabat dan instansi pemerintah --terutama yang terkait dengan kasus korupsi-- waswas dengan kinerja Novel Baswedan. Novel Baswedan kini sedang diteror dengan disiram air keras.
Agus Rahardjo menjelaskan seputar surat peringatan kepada Novel Basweda kepadaTempo yang menemuinya di rumahnya kawasan Bekasi, Jakarta Barat pada awal April 2017. Beberapa penjelasan Agus bersifat off the record. Berikut ini hasil wawancara Tempo.
Bagaimana ceritanya Anda menandatangani surat peringatan untuk Novel Baswedan?
Itu keputusan kolektif pimpinan KPK, bukan hanya saya. Prosesnya juga cukup panjang. Banyak hal yang kami pertimbangkan.
Apa pertimbangannya?
Ada hasil pemeriksaan Pengawas Internal dan ahli komunikasi. Tapi saya tidak bisa menyebutkan nama ahli komunikasinya. Pimpinan juga mempelajari kasus ini.
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait OTT ketua DPD RI Irman Gusman di gedung KPK, Jakarta, 17 September 2016. Uang suap diduga terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV SB pada tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat. TEMPO/Nurdiansah
Untuk apa tim komunikasi?
Karena masalah yang dilaporkan ke Pengawas Internal itu adalah surat elektronik yang dikirim Novel kepada Direktur Penyidikan, yang tembusannya dikirim ke pimpinan. Bahasa surat elektronik itu yang dipelajari ahli komunikasi.
Apa hasil analisisnya?
Mereka mengatakan bahasanya terlalu keras. Kalau Anda bisa baca isinya, Anda akan bisa menilai sendiri.
Apa saja masukan Pengawas Internal kepada pimpinan?
Saya tidak bisa menyebut semua. Salah satunya perlu penyelidikan menyeluruh. Tapi pertimbangan ini akan memakan waktu lama. Pimpinan akhirnya sepakat surat peringatan itu.
Kenapa terkesan buru-buru keputusannya?
Supaya ada kepastian karena situasi internal kurang kondusif. Saya tidak bisa mendetailkan. Konsentrasi penyidik harus terfokus ke kasus, bukan hal seperti ini.
Selain kepada Direktur Penyidikan, surat Novel dikirim kepada pimpinan pada 14 Februari lalu. Kenapa baru direspons pada 14 Maret lalu?
Sudah kami respons saat itu juga sebenarnya. Kedua pihak sudah dipanggil. Sempat damai. Tapi kemudian gaduh lagi sehingga Pengawas Internal turun.
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait OTT ketua DPD RI Irman Gusman di gedung KPK, Jakarta, 17 September 2016. Uang suap diduga terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV SB pada tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat. TEMPO/Nurdiansah
Ada yang menyebut surat peringatan ini serangan kepada Novel karena dia sedang memimpin penyidikan korupsi e-KTP?
Tidak ada hubungannya. Ini murni persoalan e-mail protes terhadap usul Direktur Penyidikan yang meminta rekrutmen penyidik senior kepolisian.
Apakah benar ada pejabat KPK yang mengusulkan agar Novel dipecat?
Itu bukan dari pimpinan. Sebatas usul, toh tidak kami pakai.
Siapa yang mengusulkan?
Yang jelas bukan pimpinan.
Anda berjanji kepada pegawai KPK akan mencabut surat peringatan Novel itu. Benarkah?
Ya. Kami sepakat perlunya penyelidikan internal secara menyeluruh. Supaya jelas duduk perkaranya. Untuk sesuatu hal yang lebih besar dan ke depannya lebih baik, tidak haram mengoreksi putusan itu.
Menurut Anda, bagaimana usul Direktur Penyidikan soal merekrut perwira polisi senior itu?
Itu baru sebatas usul. Belum kami sampaikan ke Markas Besar Kepolisian. Nanti akan kami lihat lagi untuk memutuskan langkah terbaik.
Pimpinan Direktorat Penindakan agaknya kurang setuju merekrut penyidik independen atau promosi penyidik internal....
Saya mendukung penyidik independen. Tahun ini akan ada seleksi untuk 267 orang di penindakan, termasuk penyidik. Sebagian nanti diambil dari luar instansi hukum.
sumur:
https://m.tempo.co/amphtml/read/news/2017/04/11/063864686/ketua-kpk-agus-rahardjo-ada-yang-usul-novel-baswedan-dipecat/1
kemungkinan knpa novel diincar :
-hambalang
-e-ktp
-novel di sp2 nolak wereng jd anggota satgas
-bakamla
Diubah oleh hantupuskom 12-04-2017 18:36
0
1.4K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan