satoe.djiwaAvatar border
TS
satoe.djiwa
Pambacaan Tuntutan Ahok Ditunda?
Sidang tuntutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dijadwalkan akan tetap digelar Selasa (11/04) pagi dan majelis hakim akan memutuskan sidang dilanjutkan atau ditunda.

Kepolisian Jakarta sebelumnya telah menyarankan agar sidang ditunda karena alasan keamanan yang kemudian dianggap sebagian kalangan sebagai bentuk intervensi terhadap independensi peradilan.

Saran agar sidang pembacaan tuntutan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditunda muncul pertama kali dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Muhammad Iriawan, awal April lalu, melalui surat kepada majelis hakim yang memimpin sidang.

"Kan cuma saran, boleh dong ," ucapnya dia di Polda Metro Jaya, Jumat (07/04).

Reaksi kemudian berdatangan. Sejumlah pihak dapat memahami kekhawatiran kepolisian, sehingga mendukung usulan agar sidang itu ditunda. Sarifuddin Sudding adalah politikus Partai Hanura, yang mendukung pencalonan Ahok.

Sidang ke-17: Ahok jelaskan lagi mengapa singgung Al-MaidahSidang ke-16 Ahok: Tidak ada penistaan agama menurut para saksi ahliSidang ke-15 Ahok: "Kata 'pakai' sebelum Al Maidah, amat penting"

Alasannya, jika sidang pembacaan tuntutan dibacakan pada Senin (11/04), akan berpengaruh terhadap kualitas pelaksanaan pilkada. "Apalagi sudah menjelang pemungutan suara dan saya kira memang supaya tidak terpengaruh publik," kata Sarifuddin.

Tetapi ada pula sejumlah orang dan pihak yang menganggap surat Kapolda Metro Jaya tersebut sebagai upaya mengintervensi peradilan.

'Sidang harus jalan terus'

Salah-satunya disuarakan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI). Mereka mengaku telah mengirim surat ke Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pekan lalu.

"Kami tidak bisa terima jika penundaan karena alasan keamanan. Sebab, meski diwarnai aksi unjuk rasa, proses persidangan yang sudah berjalan selama 17 kali terbukti berjalan aman dan kondusif," demikian anggota Tim Advokasi GNPF MUI Kapitra Ampera, kepada wartawan.

Situasi seperti inilah yang kemudian membuat Kapolri Jenderal Tito Karnavian ikut bersuara. Menurut Kapolri, menjelang pemungutan suara pada 19 April, suhu politik memanas.

"Kita tidak ingin ada benturan-benturan. Nah, proses hukum ini salah-satu bisa membuattrigger . Karena itu, kapolda mengajukan saran kalau mungkin ditunda setelah 19 April," papar Tito.

Demikian juga, lanjut kapolri, "Kasus penyidikan atau penyelidikan yang melibatkan pasangan calon Pak Anies dan Sandiaga yang dilaporkan masyarakat, itu juga penyidikan atau penyelidikannya ditunda juga sampai 19 April."

"Tujuannya cuma satu agar situasinya betul-betul tenang, kondusif," tegas Kapolri.

Keamanan tanggung jawab polisi

Sementara, pengamat hukum yang juga mantan hakim, Suparno, mengatakan apabila ada usulan ditunda karena alasan keamanan, hal itu menjadi tanggung jawab kepolisian.

"Itu akan dikembalikan kepada pihak Polri sendiri untuk bagaimana menjaga dan kemudian mengamankan persidangan yang telah terjadwal," kata Suparno, yang terakhir menjabat sebagai ketua Pengadilan Tinggi di Sumatra Barat, kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, Senin (10/04) sore.

Dia menilai usulan dari kepolisian itu bukanlah sebuah kesalahan, tetapi menurutnya, itu tidak bisa menunda sidang yang sudah terjadwal. "Kecuali memang terjadi keributan pada saat itu yang memang tidak memungkinkan majelis hakim melanjutkan persidangan, itu lain," tandasnya.

Menurut Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta, Hasoloan Sianturi, keputusan sidang ditunda atau dilanjutkan sepenuhnya berada di tangan majelis hakim dalam sidang yang rencananya digelar pagi ini.

"Apakah majelis hakim sudah menerima surat itu, dan bagaimana sikap majelis hakimnya, kita hanya bisa mengetahuinya pada persidangan besok," kata Hasoloan sata dihubungi BBC Indonesia, Senin sore.

"Kita tidak bisa mendapatkan apa-apa dari majelis hakim kalau di luar persidangan. Kita hanya mengetahui pendapatnya, penetapannya, keputusannya kalau di dalam persidangan," jelasnya.

Pembacaan tuntutan perkara dugaan penistaan dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama direncanakan digelar sepekan menjelang pemungutan suara putaran kedua Pilkada Jakarta, yang sejauh ini diwarnai ketegangan soal isu agama.

Sumber http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39550754

ditunda sampai 20 april...
alasan jaksa, berkas belum selesai diketik


Diubah oleh satoe.djiwa 11-04-2017 02:39
0
895
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan