- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jaksa Akan Bacakan Tuntutan untuk Ahok dalam Sidang Hari Ini


TS
ayah.rojak
Jaksa Akan Bacakan Tuntutan untuk Ahok dalam Sidang Hari Ini

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan ke-18 kasus dugaan penodaan agama, Selasa (11/4/2017) hari ini.
Sebagaimana sidang-sidang sebelumnya, sidang kali ini juga akan digelar di Auditoriu Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Adapun sebelumnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan, menyarankan penundaan pembacaan tuntutan tersebut.
Pasalnya, kepolisian khawatir ada upaya menggerakkan massa pada persidangan itu.
Selain itu, penundaan pembacaan tuntutan disarankan untuk mendinginkan suasana jelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Namun, menanggapi hal itu, Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, mengatakan, pihaknya tetap berpedoman pada agenda yang telah ditetapkan.
Pada persidangan ke-17, Selasa (4/4/2017) lalu, ketua majelis hakim, Dwiarso Budi Santiarto, menetapkan persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (11/4/2017) hari ini.
"Yang jelas, besok (hari ini) sidang akan dibuka dan diagendakan untuk pembacaan tuntutan, kami tetap berpedoman kepada penetapan itu."
"Belum ada yang berbeda, ya," kata Hasoloan, saat dihubungi wartawan, Senin (10/4/2017).
Dia menjelaskan, majelis hakim yang akan memutuskan mengenai penundaan pembacaan tuntutan terhadap Ahok.
Apakah akan mengikuti saran Kapolda Metro Jaya atau tidak.
Pada tempat berbeda, Ketua Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP atau tim kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi, menjelaskan pihaknya telah menerima surat panggilan untuk menghadiri sidang ke-18 tersebut.
Trimoelja memastikan Ahok akan menghadiri sidang seperti sidang-sidang sebelumnya, di mana Ahok tak pernah absen atau mangkir dari persidangan.
"Terdakwa akan tetap datang."
"Sudah diagendakan sidang tetap berjalan dengan agenda pembacaan tuntutan, kami dengarkan saja (tuntutan jaksa)," kata Trimoelja.
Selain itu, Trimoelja menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun draf pleidoi atau pembelaan terdakwa atas tuntutan jaksa.
"Kami profesional, kami sudah berhari-hari siapkan draf pleidoi untuk (dibaca pada sidang) minggu depannya," kata Trimoelja menegaskan.
Ayo kaskuser pasang tebakan berapa tahun, ada hadiah bagi yang ikut dan menang.
Ayah prediksi bersalah dibawah 5 tahun.
Sementara + (-) 10, tunggu donatur lagi

Diubah oleh ayah.rojak 11-04-2017 08:28
0
1.5K
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan