Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

covesia.comAvatar border
TS
covesia.com
KPK Periksa Pimpinan Banggar DPR 2013 Terkait Korupsi di Kemnakertrans

Covesia.com- KPK dijadwalkan memeriksa mantan Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Tahun 2013 Ahmadi Noor Supit dalam penyidikan tindak pidana korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Charles Jones Mesang (CJM)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin.

KPK akan menggali peran anggota DPR RI terkait dengan proses pengurusan penganggaran dalam penyidikan tindak pidana korupsi di (Kemnakertrans) tersebut.

KPK juga telah memeriksa beberapa anggota DPR RI terutama dari Komisi IX dalam penyidikan kasus tersebut.
"Tentu saja pada saksi, penyidik juga menggali siapa saja dan bagaimana peran anggota DPR terkait dengan pengurusan penganggaran pada saat itu," kata Febri.

Charles disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sumber : Covesia.com
0
425
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan