Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Cerita Anggaran Proyek e-KTP jadi Multiyears
Cerita Anggaran Proyek e-KTP jadi Multiyears

Metrotvnews.com, Jakarta: Direktur Keuangan di Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Sambas Maulana, buka-bukaan. Di hadapkan sebagai saksi di sidang ke-8 kasus korupsi e-KTP, dia merinci muasal anggaran megaproyek berbelok mejadi multiyears atau tahun jamak.


Mulanya, dia menuturkan, pada 2010, Kementerian Dalam Negeri mengajukan anggaran ke Kemenkeu untuk proyek e-KTP. Namun, bukan kontrak anggaran multiyears. 'Pagunya saya lupa,' kata Sambas di ruang Sidang Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin 10 April 2017.


Medio 2011, Kemendagri kembali mengajukan anggaran pada Kemenkeu. Pagunya, Rp2,291 triliun. Kemendagri juga meminta anggaran proyek tidak cuma satu tahun, namun dua tahun anggaran.


'Maka, sesuai Peraturan Menteri Keuangan ditetapkan pelaksanaan pekerjaan harus multiyears,' lanjut dia.


Sambas menjelaskan, persetujuan kontrak dengan multiyears dipastikan membebani APBN lebih dari satu tahun. Proyek bisa dibiayai setiap tahun anggaran. Targetnya, sampai Tahun Anggaran 2012.


Selepas disepakati dengan anggaran multiyears, tambah Sambas, hingga akhir Desember 2011, ada pengerjaan yang tak bisa dilanjutkan. Alasan Kemendagri proyek e-KTP tidak dimulai persis di awal tahun, tapi pada Juni 2011.


Tentu ada duit tersisa. Jumlahnya, Rp3,661 triliun. Duit itu sedianya digelontorkan pada tahun anggaran 2012.


Menurut Sambas, pada 24 September 2012, Kemendagri kembali memohon agar umur proyek ditambah satu tahun sampai 2013. 'Multiyears 2011 sampai 2013. Jumlah kontraknya Rp5,9 triliun,' ungkap dia.


Kemenkeu merestui semua itu karena semua memenuhi syarat. Misal, kata Sambas, dana anggaran di 2013 tersedia. Lalu, sisa pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan 2011 sudah diaudit oleh BPK. 'Kemenkeu setuju untuk perpanjang multiyears kontrak.'


Nyatanya, proyek e-KTP tak pernah benar-benar tuntas, pun sampai saat ini. Belakangan, KPK justru meyakini anggaran proyek telah digerogoti hingga setengahnya. Negara ditaksir merugi hingga Rp2 triliun lebih.


KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka masing-masing eks Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman, bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan pengusaha Andi Narogong. Tapi, Komisi meyakini akan lahir tersangka baru dalam kasus ini.


 

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/8K...adi-multiyears

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Cerita Anggaran Proyek e-KTP jadi Multiyears Demokrat: Arahan SBY Wajar

- Cerita Anggaran Proyek e-KTP jadi Multiyears KPK Gali Kasus Korupsi KTP-el dari Segi Teknis

- Cerita Anggaran Proyek e-KTP jadi Multiyears Dirut Quadra Solution Meminjam Uang Andi Narogong

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
523
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan