- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Politikus PDIP Ribka Tjiptaning Diperiksa KPK Terkait Korupsi P2KTrans
TS
sukhoivsf22
Politikus PDIP Ribka Tjiptaning Diperiksa KPK Terkait Korupsi P2KTrans
Politikus PDIP Ribka Tjiptaning Diperiksa KPK Terkait Korupsi P2KTrans
Arie Dwi Satrio - Okezone A A A

<>
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi anggaran dana optimalisasi pada Ditjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans) pada Kemenakertrans.
Ribka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka politikus Golkar, Charles Jones Mesang (CJM). "Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka CJM," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2017).
Selain Ketua Komisi IX DPR RI Periode 2013 - 2014 tersebut, penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya yakni, mantan anggota Komisi IX DPR, Zuber Safawi, serta PNS pada Kemenaker Kepala Pusat Data dan Informasi, Suhartono.
"Keduanya juga diperiksa sebagai untuk tersangka CJM," katanya.
Sekadar diketahui, Charles telah ditetapkan tersangka korupsi. Ia diduga menerima gratifikasi berupa fee sebesar 6,5 persen atau senilai Rp9,75 miliar dari total anggaran dana optimalisasi di Ditjen P2KTrans.
Atas perbuatannya, Charles disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
(Ari)
http://m.okezone.com/read/2017/04/06...rupsi-p2ktrans
Arie Dwi Satrio - Okezone A A A

<>
JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi anggaran dana optimalisasi pada Ditjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans) pada Kemenakertrans.
Ribka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka politikus Golkar, Charles Jones Mesang (CJM). "Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka CJM," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2017).
Selain Ketua Komisi IX DPR RI Periode 2013 - 2014 tersebut, penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya yakni, mantan anggota Komisi IX DPR, Zuber Safawi, serta PNS pada Kemenaker Kepala Pusat Data dan Informasi, Suhartono.
"Keduanya juga diperiksa sebagai untuk tersangka CJM," katanya.
Sekadar diketahui, Charles telah ditetapkan tersangka korupsi. Ia diduga menerima gratifikasi berupa fee sebesar 6,5 persen atau senilai Rp9,75 miliar dari total anggaran dana optimalisasi di Ditjen P2KTrans.
Atas perbuatannya, Charles disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
(Ari)
http://m.okezone.com/read/2017/04/06...rupsi-p2ktrans
0
830
8
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan