tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Di Sidang Kasus E-KTP, Anas Justru Ungkap Permintaan SBY Soal Hak Angket Century



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi E-KTP, Kamis (6/6) kemarin, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Anas Urbanirum malah sempat mengungkap permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait usulan hak angket Bank Century pada tahun 2009 lalu.

Awalnya, majelis hakim bertanya seputar proses pembahasan proyek e KTP yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 2 triliun itu kepada Anas. Salah seorang hakim bertanya terkait lobi-lobi anggaran di DPR RI.

"Ada yang melobi agar anggaran e-KTP bisa gol?" tanya salah seorang hakim

Anas kemudian menjawab, tak ada proses lobi untuk meloloskan proyek tersebut.

Lagipula, kata Anas, saat itu dirinya tengah disibukkan dengan hak angket terkait skandal aliran dana Bank Century. Usulan hak angket tersebut muncul pada akhir Oktober 2009 saat Anas baru menjabat sebagai ketua fraksi.

Anas lalu mengungkit arahan SBY yang saat itu menjabat Ketua Dewan Pembina Partai terkait usulan hak angket Century di DPR.

Menurut Anas, SBY ingin Fraksi Partai Demokrat berupaya agar DPR menolak hak angket Century.

"Karena itu adalah hal politis yang dianggap penting dan mengganggu produktivitas pemerintahan, kami dipanggil ketua dewan pembina, untuk konsentrasi bagaimana usulan hak angket tidak disetujui DPR," kata Anas.

Dalam kesaksiannya, Anas juga mengungkapkan isi hatinya terhadap Setya Novanto.

Saat itu, Anas dan Novanto diperiksa sekaligus dalam sesi pertama pemeriksaan saksi-saksi. Saat pemeriksaan sedang berlangsung lebih dari sekitar satu jam, Anas Urbaningrum mengatakan pernah kesal terhadap Setya Novanto.

Pasalnya, Anas yang saat itu sebagai ketua umum Partai Demokrat dianggap gagal karena tidak berhasil melobi partai politik lain agar angket Bank Century tidak digulirkan. Sementara Novanto saat itu adalah ketua fraksi Partai Golkar.

"Ada yang mengecap saya sebagai ketua umum gagal karena gagal membendung Pansus itu dan gagal ketika kalah voting di DPR termasuk fraksi Pak Novanto. Saya waktu itu sebal dengan Pak Novanto ini," kata Anas.

Karena dianggap bisa mengganggu stabilitas dan produktivitas Pemerintahan, maka Setya Novanto diperintahkan oleh Ketua Dewan Pembina yang saat itu adalah Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono agar fokus pada usaha membatalkan angket Century.

"Sejak itu kami berjibaku lobi sana sini agar itu tidak terjadi, tapi akhirnya toh di paripurna disetujui," kata Anas Urbaningrum.

Anas kemudian menambahkan lagi konsentrasi mereka kemudian fokus pada Pansus Bank Century. "Jadi bisa dibayangkan konsentrasi kami," tukas Anas Urbaningrum. (tribunnews/erik sinaga/kompas.com)

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...angket-century

---

Baca Juga :

- Siapa Tersangka Lain Setelah Miryam Cs dalam Kasus E-KTP?

- Olly Dondokambey Mengaku Tidak Kenal Dengan Terdakwa dan Tersangka e-KTP

- MAKI Desak MKD DPR Segera Beri Sanksi Tegas Kepada Setya Novanto

0
347
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan