Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lauwdirga23Avatar border
TS
lauwdirga23
Akankah Setya Novanto Tertangkap Dalam Kasus E-KTP
Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan akan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (6/4).

Nama Novanto dan Anas turut disebut dalam dakwaan sebagai orang yang menerima aliran dana korupsi proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Hari ini keduanya akan bersaksi untuk dua terdakwa Irman dan Sugiharto.

Selain itu, Mantan Ketua DPR yang juga politikus Golkar Ade Komarudin juga masuk dalam daftar saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum hari ini.

Dalam dakwaan, Novanto disebut menerima Rp574 miliar atau 11 persen dari total nilai kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun. Ketua Umum Partai Golkar ini juga disebut mengarahkan perusahaan tertentu sebagai pemenang proyek e-KTP.

Namun, tuduhan tersebut dibantah Novanto. Ia bahkan mengaku tak mengenal pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai orang yang disebut membagikan uang pada sejumlah anggota DPR.

Saksi lain yang dijadwalkan hadir adalah anggota fraksi Golkar Markus Nari, dan sejumlah pihak swasta yakni Achmad Fauzi, Dudy Susanto, Anang Sugiana, Evi Andi Noor Alam, Johanes Richard Tanjaya, Jimmy Iskandar, serta mantan pegawai Kementerian Dalam Negeri Suciati.



emoticon-Bingung
0
563
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan