- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hanura: Jadi Tersangka, Miryam Diberhentikan dari Partai


TS
sukhoivsf22
Hanura: Jadi Tersangka, Miryam Diberhentikan dari Partai
Rabu 05 Apr 2017, 19:15 WIB
Hanura: Jadi Tersangka, Miryam Diberhentikan dari Partai
Indah Mutiara Kami - detikNews

Miryam S Haryani saat sidang e-KTP / Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - KPK menetapkan mantan anggota komisi II DPR Miryam S Haryani sebagai tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu. Partai Hanura sebagai partai yang menaungi Miryam langsung mengambil tindakan tegas terhadap Miryam.
"Kita akan follow up. Kalau berdasarkan AD/ART kita, ya dia diberhentikan," kata Waketum Hanura, Nurdin Tampubolon saat dihubungi, Rabu (5/4/2017).
Nurdin sendiri baru mendengar kabar penetapan tersangka Miryam. Hanura akan mengadakan rapat dengan berpegang pada AD/ART.
"Saya kira tidak ada bantuan hukum yang diberikan, sesuai AD/ART," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, penetapan tersangka terhadap Miryam itu terkait kesaksiannya saat persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Miryam disangkakan dengan pasal 22 jo pasal 35 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"KPK menetapkan satu orang tersangka baru, yaitu MSH (Miryam S Haryani) mantan anggota DPR RI terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan e-ktp. Tersangka diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar pada sidang dengan terdakwa Irman dan Sugiharto," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2017).
Sebelumnya, Miryam mencabut BAP-nya saat persidangan e-KTP. Pencabutan itu dilakukan Miryam karena merasa keterangannya diberikan dalam tekanan oleh penyidik KPK.
Akibatnya, Miryam dikonfrontir dengan 3 orang penyidik KP pada Kamis (30/3) lalu. Jaksa pun sempat meminta hakimuntuk menerapkan pasal 174 KUHAP, namun saat itu hakim belum melakukannya dan mempersilakan jaksa memproses Miryam dengan pasal lainnya terkait dugaann pemberian keterangan palsu. (imk/erd)
https://m.detik.com/news/berita/d-34...an-dari-partai
Papa yakin negara ini semakin bersih nantinya.

Hanura: Jadi Tersangka, Miryam Diberhentikan dari Partai
Indah Mutiara Kami - detikNews

Miryam S Haryani saat sidang e-KTP / Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - KPK menetapkan mantan anggota komisi II DPR Miryam S Haryani sebagai tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu. Partai Hanura sebagai partai yang menaungi Miryam langsung mengambil tindakan tegas terhadap Miryam.
"Kita akan follow up. Kalau berdasarkan AD/ART kita, ya dia diberhentikan," kata Waketum Hanura, Nurdin Tampubolon saat dihubungi, Rabu (5/4/2017).
Nurdin sendiri baru mendengar kabar penetapan tersangka Miryam. Hanura akan mengadakan rapat dengan berpegang pada AD/ART.
"Saya kira tidak ada bantuan hukum yang diberikan, sesuai AD/ART," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, penetapan tersangka terhadap Miryam itu terkait kesaksiannya saat persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Miryam disangkakan dengan pasal 22 jo pasal 35 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"KPK menetapkan satu orang tersangka baru, yaitu MSH (Miryam S Haryani) mantan anggota DPR RI terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan e-ktp. Tersangka diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar pada sidang dengan terdakwa Irman dan Sugiharto," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2017).
Sebelumnya, Miryam mencabut BAP-nya saat persidangan e-KTP. Pencabutan itu dilakukan Miryam karena merasa keterangannya diberikan dalam tekanan oleh penyidik KPK.
Akibatnya, Miryam dikonfrontir dengan 3 orang penyidik KP pada Kamis (30/3) lalu. Jaksa pun sempat meminta hakimuntuk menerapkan pasal 174 KUHAP, namun saat itu hakim belum melakukannya dan mempersilakan jaksa memproses Miryam dengan pasal lainnya terkait dugaann pemberian keterangan palsu. (imk/erd)
https://m.detik.com/news/berita/d-34...an-dari-partai
Papa yakin negara ini semakin bersih nantinya.

0
1.2K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan