Proyek Kereta Cepat JKT-BDG Butuh Rencana Tata Ruang Wilayah
TS
aghilfath
Proyek Kereta Cepat JKT-BDG Butuh Rencana Tata Ruang Wilayah
Spoiler for Proyek Kereta Cepat JKT-BDG Butuh Rencana Tata Ruang Wilayah:
Quote:
Jakarta - Pemerintah saat ini tengah berupaya untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional sebagai basis penetapan lokasi proyek. Jika revisi RTRW Nasional itu rampung diharapkan pinjaman dari CDB (China Development Bank) bisa mencapai financial closing tanpa harus membebaskan lahan hingga 100%.
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Hanggoro Budi Wiryawan, menantikan revisi RTRW Nasional itu dirampungkan. Sebab hal itu merupakan solusi cairnya pendanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (JKT-BDG).
"(Revisi RTRW Nasional) termasuk salah satu yang akan bisa percepat kereta cepat. Itu bagian dari persyaratan," tuturnya di Gedung Wijaya Karya, Jakarta, Senin (4/4/2017).
Jika revisi RTRW Nasional telah rampung, maka penetapan lokasi jalur proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari masing-masing pemerintah provinsi juga bisa dirampungkan.
"Ya memang kita harus selesaikan step by step. Ini salah satu step utama sign contract ini, kan masih ada step lain, harus ada progres," tuturnya.
Hari ini KCIC juga melakukan penandatangan kontrak Engineering, Procurement and Construction (EPC) dengan High Speed Railway Construction Consortium (HSRCC). Nilai kontrak EPC yang ditandatangi senilai US$ 4,7 miliar atau sekitar Rp 62,5 triliun.
Hanggoro mengatakan, penandatangan kontrak EPC tersebut juga menjadi salah satu persyaratan pencairan pinjaman dari CDB. Oleh karena itu diharapkan pinjaman dari CBD bisa segera mengucur.
"Kita harus fokus pada pendanaan dan tanah," pungkasnya.