Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

squallbayuAvatar border
TS
squallbayu
Nomor ilegal dan bajakan
setelah melihat video ini

init dari video tersebut adalah :
katakanlah kita membuat suatu lagu dan merekammnya lalu di daftarkan hak ciptanya. Nah audio tersebut kita jual dalam bentuk cd untuk mendapatkan duit. apabila ada orang meng copy audio tersebut dan menebarkan ke internet aka kena sangsi pidana karena menyebar luaskan hak cipta tanpa ijin.
kalau dipikir2, audio tersebut tidak lain hanya sebuah file binary yg dibaca oleh suatu player dan menghasilkan lagu. apabila file binary tesebut kita tambah 1 (atau dikurangi 1) maka player tidak bisa membaca audio tersebut, maka file audio yg sudah dimodifikasi itu sudah tidak berguna lagi karena tidak bisa diapa2 kan lagi.

saya jadi tertarik untuk menanyakan hal ini:
apabila kita menyebarkan file binary audio yg sudah dimodifikasi tersebut apakah kita masih bisa dikenakan tindakan pidana? secara file yg kita sebar tidak bisa diapa2 kan lagi.
lalu, apabila kita menyebarkan file audio yg sudah dimodifikasi tersebut disertai dengan tutorial agar menambah 1 binary agar file tesebut bisa dipakai apakah juga bisa dikenakan pidana?

pertanyaan berikutnya, bagaimana dengan implementasi diatas diaplikasikan ke DVD atau game?
Diubah oleh squallbayu 03-04-2017 10:14
0
995
1
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan