TS
metrotvnews.com
81 Kapal Penangkap Ikan Ditenggelamkan

Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah kembali menenggelamkan sebanyak 81 kapal yang terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI). Rinciannya, 46 kapal berbendera Vietnam, 18 kapal Filipina, 11 kapal Malaysia, dan 6 kapal Indonesia.
Sebanyak 46 kapal telah diputuskan secara inkrah (berkekuatan hukum tetap) dan 35 lainnya ditetapkan berdasarkan penetapan pengadilan. Kapal yang ditenggelamkan ini mempekerjakan anak buah kapal (ABK) dari berbagai negara seperti Myanmar, Thailand, Vietnam, Laos, Filipina, Cina, dan Indonesia.
Satu kapal lainnnya, yakni SINO 36 (268 GT, berbendera Indonesia), berdasarkan putusan yang sudah inkrah, dirampas untuk negara. Pemerintah akan menjadikan kapal tersebut sebagai monumen yang menggambarkan usaha Indonesia dalam memberantas praktik penangkapan ikan ilegal atau dikenal dengan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU Fishing).
“Kita (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dibantu TNI dan Polri melakukan penenggelaman di 12 lokasi, yaitu Aceh, Pontianak, Bali, Sorong, Merauke, Belawan, Tarempa, Natuna, Tarakan, Bitung, Ternate, dan Ambon,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Sabtu 1 April 2017.
Adapun rincian lokasi dan jumlah kapal yang akan ditenggelamkan sebagai berikut:
- Aceh 3 kapal,
- Pontianak 8 kapal,
- Bali 1 kapal,
- Sorong 1 kapal, Merauke 1 kapal,
- Belawan 7 kapal,
- Tarempa 10 kapal,
- Natuna 29 kapal,
- Tarakan 6 kapal,
- Bitung 9 kapal,
- Ternate 4 kapal, dan
- Ambon 2 kapal
(tidak termasuk SINO 36)
Baca: KKP Yakin Penenggelaman Kapal tak Melanggar Unclos
Menteri Susi sebagai Komandan Satgas 115 hadir dan memimpin langsung penenggelaman dari Pantai Morela Ambon. Di beberapa lokasi seperti Aceh, Pontianak, Bali, Sorong, dan Merauke, Menteri Susi memberikan komando penenggelaman melalui video conference. Adapun di Belawan, Tarempa, Natuna, Tarakan, Bitung, dan Ternate, komando diberikan Susi melalui live streaming.
Penenggelaman dilakukan secara berurutan pukul 10.00 WIB atau 11.00 WITA atau 12.00 WIT sesuai urutan yang telah ditentukan.
Kapal ditenggelamkan menggunakan bahan peledak. “Tapi, tentu kita sudah perhitungkan agar ini (peledakan) tidak mengganggu lingkungan hidup, kawasan konservasi laut, dan juga keamanan navigasi laut kita,” kata Susi.
Baca: Penenggelaman Kapal untuk Efek Jera
Sebelumnya, KKP telah memberikan notifikasi kepada negara-negara terkait yang kapalnya akan ditenggelamkan. “Kita perlihatkan bahwa kita serius. Kita tenggelamkan agar mereka jera dan tidak mencuri ikan kita lagi,” kata dia.
Jumlah kapal pelaku IUU Fishing yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014 sampai 1 April 2017 adalah 317 kapal, dengan rincian:
- Vietnam 142 kapal,
- Filipina 76 kapal,
- Thailand 21 kapal,
- Malaysia 49 kapal,
- Indonesia 21 kapal,
- Papua Nugini 2 kapal,
- Cina 1 kapal,
- Belize 1 kapal, dan
- tanpa negara 4 kapal.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/lK...ditenggelamkan
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Areal Pencarian Kapal Tenggelam di Takalar Diperluas-
Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Situbondo Dihentikan-
Korban Kapal Tenggelam di Takalar Bertambahanasabila memberi reputasi
1
2.1K
1
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan