- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penyidik KPK Ungkap Bamsoet Cs Ancam Miryam


TS
hantupuskom
Penyidik KPK Ungkap Bamsoet Cs Ancam Miryam
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Novel Baswedan mengungkap adanya tekanan dari para politikus beken di DPR keMiryam S Haryani yang menjadi saksi perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurut Novel, tekanan ke politikus Hanura itu muncul dari kalangan Komisi III DPR.
Hadir sebagai saksi verbalisan pada persidangan perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor, Kamis (30/3), Novel mengatakan, Miryam bercerita di hadapan penyidik KPKtentang adanya tekanan dari kalangan Komisi III DPR. Bukan hanya tekanan, Miryam juga disuruh untuk memberikan keterangan yanboyg tak sebenarnya.
Saat itu bukan hanya Novel yang memeriksa Miryam. Ada pula Ambarita Damanik yang ikut mendengar cerita ketua Srikandi Hanura itu.
"Waktu itu Pak Damanik datang sebentar, Bu Miryam bercerita ada ancaman kepada dirinya," ujar Novel di depan majelis hakim.
Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar lantas menanyakan nama pihak yang mengancam Miryam. "Siapa saja yang mengancam?" ujar Hakim John.
Novel menjelaskan, Miryam bercerita bahwa sebulan sebelum dipanggil KPKsudah terlebih dahulu ditemui para politikus di Komisi III DPR. "Dia disuruh beberapa orang di Komisi III untuk tidak mengakui fakta menerima uang dan bagi-bagi uang," kata Novel.
Jaksa penuntut umum (JPU) Irene Putrie lantas mendalami pengakuan Novel. "Siapa saja yang mengancam saksi?" tanya Irene.
Novel menjelaskan, Miryam menyebut enam orang di Komisi III DPR yang telah mengancam politikus kelahiran Indramayu, Jawa Barat itu. "Ada enam, pertama Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu, Sarifuddin Sudding,” ujar Novel.
Namun, Novel mengaku lupa satu nama lagi yang disebut Miryam. “Dan satu lagi saya lupa namanya," kata Novel.(boy/jpnn)
sumur:
http://m.jpnn.com/news/penyidik-kpk-ungkap-bamsoet-cs-ancam-miryam
saksi diancam, gak heran sewaktu sidang membantah isi BAP

Hadir sebagai saksi verbalisan pada persidangan perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor, Kamis (30/3), Novel mengatakan, Miryam bercerita di hadapan penyidik KPKtentang adanya tekanan dari kalangan Komisi III DPR. Bukan hanya tekanan, Miryam juga disuruh untuk memberikan keterangan yanboyg tak sebenarnya.
Saat itu bukan hanya Novel yang memeriksa Miryam. Ada pula Ambarita Damanik yang ikut mendengar cerita ketua Srikandi Hanura itu.
"Waktu itu Pak Damanik datang sebentar, Bu Miryam bercerita ada ancaman kepada dirinya," ujar Novel di depan majelis hakim.
Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar lantas menanyakan nama pihak yang mengancam Miryam. "Siapa saja yang mengancam?" ujar Hakim John.
Novel menjelaskan, Miryam bercerita bahwa sebulan sebelum dipanggil KPKsudah terlebih dahulu ditemui para politikus di Komisi III DPR. "Dia disuruh beberapa orang di Komisi III untuk tidak mengakui fakta menerima uang dan bagi-bagi uang," kata Novel.
Jaksa penuntut umum (JPU) Irene Putrie lantas mendalami pengakuan Novel. "Siapa saja yang mengancam saksi?" tanya Irene.
Novel menjelaskan, Miryam menyebut enam orang di Komisi III DPR yang telah mengancam politikus kelahiran Indramayu, Jawa Barat itu. "Ada enam, pertama Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu, Sarifuddin Sudding,” ujar Novel.
Namun, Novel mengaku lupa satu nama lagi yang disebut Miryam. “Dan satu lagi saya lupa namanya," kata Novel.(boy/jpnn)
sumur:
http://m.jpnn.com/news/penyidik-kpk-ungkap-bamsoet-cs-ancam-miryam
saksi diancam, gak heran sewaktu sidang membantah isi BAP

0
469
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan