TS
metrotvnews.com
Beberapa Saksi Kasus KTP-el Sudah Kontak LPSK

Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengungkapkan, beberapa saksi dari kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) telah menghubungi LPSK. Namun, belum ada permohonan perlindungan yang diajukan sejumlah saksi itu.
'Waktu itu ada, sudah ada janji mau jumpa dengan LPSK, tapi sampai sekarang belum muncul lagi,' kata Semendawai di Hotel Aryaduta, Jalan Prajurit KKO Usman Harun, Senen, Jakarta Pusat, Kamis 30 Maret 2017.
Semendawai menambahkan, jumlah saksi yang menghubungiya tak lebih dari lima orang. Saksi tersebut juga tak berasal dari pihak pemerintah. Namun, Semendawai tak bisa menyampaikan informasi rinci.
LPSK berharap KPK mengarahkan saksi yang membutuhkan perlindungan kepada mereka. Hal ini untuk mencegah pandangan miring terhadap LPSK. KPK juga sudah menyatakan akan bekerja sama dengan LPSK.
'Kita tinggal menunggu saja, yang jelas jika diperlukan perlindungan kita siap berikan,' kata dia.
LPSK bisa memberikan perlindungan sesuai kebutuhan saksi. Semendawai merinci, perlindungan bisa berupa pendampingan saat pemeriksaan, fasilitas teleconference, dan perlindungan lain tergantung kebutuhan dan ancaman yang diterima saksi.
'Ada pengawalan pengamanan. Kita jemput kita dampingi. Macam-macam, selama masa persidangan sampai dibutuhkan. Incrah pun kalo ancaman masih ada, perlindungan diperlukan,' jelas Semendawai.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/zN...ah-kontak-lpsk
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Ganjar Pranowo Akui Pernah Ditawari Uang Proyek KTP-el-
Jaksa Minta Miryam Dijerat Pidana Kesaksian Palsu-
Pimpinan & Kapoksi Komisi II Tahu ada Bancakan KTP-elanasabila memberi reputasi
1
1.1K
3
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan