Kaskus

News

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Yayasan Pemerintah Dinilai Rawan Korupsi
Yayasan Pemerintah Dinilai Rawan Korupsi

Pemerintah juga diminta melakukan moratorium pendirian yayasan.

Hasil penelitian Brookings Institution dan Freedom Institute menunjukkan, yayasan milik pemerintah rawan menjadi ladang korupsi. Dari sejumlah kasus korupsi yang mencuat, yayasan lazim digunakan sejumlah pejabat untuk menilap duit negara. "Pengurus yayasan biasanya diduduki pejabat pemerintah," kata salah seorang peneliti, Lex Rieffel, dalam pemaparan hasil penelitiannya di Jakarta kemarin.

Kedua lembaga itu memfokuskan penelitian selama 2007 terhadap 30 yayasan yang berafiliasi dengan departemen, kementerian, atau lembaga setingkat departemen di level pemerintah pusat. Dari 22 yayasan yang diteliti, pengurus dari 18 yayasan (82 persen) adalah pejabat aktif.

Menurut dia, banyaknya pejabat yang duduk dalam yayasan mengakibatkan cukup banyak konflik kepentingan antara departemen dan yayasan. Akibat lebih jauh, dana dengan gampang keluar-masuk yayasan. "Tak ada mekanisme check and balances," kata peneliti dari Brookings Institution itu.

Peneliti Freedom Institute, Karaniya Dharmasaputra, memberi ilustrasi kasus korupsi Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar yang menyeret Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah serta sejumlah petinggi bank sentral. Dana yang sebagian digunakan untuk menyuap anggota DPR itu, kata Karaniya, berasal dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), yayasan milik bank sentral. Kasus ini dimungkinkan karena pejabat Bank Indonesia juga duduk di dalam yayasan. "Deputi Gubernur BI kan jadi pengurus di yayasan itu," kata Karaniya.

Dia juga menunjukkan contoh lain. Di antaranya kasus Yanatera Bulog, yang merugikan negara Rp 35 miliar atau yang dikenal sebagai Skandal Bulog I pada 1999, dan kasus Yayasan Kesejahteraan dan Perumahan Prajurit (YKPP) Departemen Pertahanan dengan kerugian sebesar Rp 410 miliar pada 1997. Dalam kedua kasus itu, kata dia, korupsi sangat mungkin terjadi karena sejumlah pejabat yang masih aktif duduk sebagai pengurus yayasan.

Beberapa yayasan mengklaim sebagai yayasan independen. Padahal, kata dia, mereka memanfaatkan aset negara dan dipimpin pejabat negara aktif. Misalnya, kata dia, Yayasan Tenaga Kerja Indonesia. "Mengaku independen, tapi Menteri Tenaga Kerja juga jadi pengurusnya," ujar Karaniya.

Penelitian ini juga menemukan bahwa 70 persen dana yayasan biasanya digunakan untuk investasi bisnis. Sisanya, sekitar 30 persen, digunakan untuk kesejahteraan pegawai pemerintah. "Kesejahteraan pegawai kerap dijadikan legitimasi dalam pendirian yayasan pemerintah," kata Karaniya. Faktanya, kata dia, jumlah keuntungan yang dinikmati pegawai sangat kecil.

Dari hasil penelitian itu, Brookings Institution dan Freedom Institute merekomendasikan agar pemerintah melakukan inventarisasi yayasan-yayasan tersebut dan mendorong dibentuknya sebuah komisi independen untuk memantau aktivitasnya. Pemerintah juga diminta melakukan moratorium pendirian yayasan. ANTON SEPTIAN

Sumber: Koran Tempo, 23 Januari 2009
http://www.antikorupsi.org/id/conten...-rawan-korupsi


Yayasan Pemerintah Dinilai Rawan Korupsi

Pemerintah Bentuk Yayasan Dana Pembinaan Olahraga

Sabtu, 27 Agustus 2016 | 21:13

AAA
Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi menyatakan, saat ini Indonesia tengah fokus dalam melakukan pembinaan pada cabang olahraga Olimpiade mengingat persaingan terutama di kawasan Asia Tenggara mulai ketat. Ia pun berjanji akan segera menjalankan perintah Presiden Joko Widodo untuk lebih fokus membina cabang yang berpotensi mendulang medali, apalagi dalam waktu dekat akan ada ajang Asian Games 2018 dan Olimpiade Tokyo 2020.
Dana pembinaan pun cukup berpengaruh. Selain dari APBN dan APBD, pengaruh dana dari swasta atau sponsor sangat besar. Antara lain prestasi bulutangkis dan angkat besi. Pemerintah pun berencana mendirikan Yayasan Dana Olahraga yang dirancang Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta ditargetkan memiliki langkah konkret pada akhir tahun nanti.
Deputi IV Kempora Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Gatot S Dewa Broto mengatakan, pembentukan Yayasan Dana Olahraga merupakan amanah dari UU 3/2015 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).
“Sebenarnya sudah ada aturan yang mengakomodasi kebutuhan akan dana pembinaan olahraga prestasi, tinggal penyesuaian saja. Kalau ada Yayasan akan lebih baik. Kalau ada UU SKN, sudah lama diamanatkan. Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” ujar Gatot ketika dihubungi Sabtu (27/8).

Nantinya di dalam Yayasan Dana Olahraga, tidak hanya Kempora, namun melibatkan pihak-pihak lain baik masyarakat maupun perusahaan. Yayasan itulah nantinya akan menangani pemberian bantuan sekaligus pendampingan kepada atlet berprestasi. Hal itu diperlukan karena alokasi APBN atau APBD untuk pos bonus bagi atlet berprestasi tidak sebesar yang diharapkan.
Soal dana yang akan dikelola oleh yayasan tersebut menurut dia harus dipikirkan bersama sumbernya. Bisa nantinya bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan nasional dan donatur.
“Pekan depan internal Kempora akan memaparkan pada Menpora opsi-opsi dalam membentuk yayasan tersebut. Semoga akhir tahun ini sudah ada langkah yang konkret dari wacana pembuatan yayasan tersebut,” jelas Gatot yang juga sebagai Juru Bicara Kempora itu.
Pemerintah akan membuat sebuah Yayasan Dana Olahraga agar dunia olahraga Indonesia tidak lagi dibebani persoalan masa depan atlet dan sebagainya. Diakui hal ini dilakukan karena salah satu alasannya adalah keterbatasan anggaran (APBN). Bila ada yayasan, kejadian seperti Rio Haryanto ke F1 mungkin bisa tidak terulang lagi.
Guna mendukung itu, pada September mendatang Kempora juga dijadwalkan akan rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wacana untuk membuat Yayasan Dana Olahraga juga akan menjadi salah satu topik yang dibahas.
“Makanya kami harus rapat internal dahulu agar ada kajiannya soal ini, dasar hukum, dan sebagainya. Membuat yayasan ini prosesnya masih panjang, tapi masih dalam hitungan beberapa bulan ke depan. Kami harus duduk bersama dengan mitra kerja, jangan sampai dianggap kami jalan sendiri,” ujar Gatot.
Sebelumnya Menpora menyatakan Indonesia harus secepatnya fokus pada pembinaan cabang olahraga berpotensi. Jika tidak, akan jauh tertinggal dengan negara-negara tetangga, seperti Asia Tenggara. Pada Olimpiade Rio kemarin, negara sebelah sudah mulai bisa meraih emas. Selain Thailand, ada beberapa negara yang akhirnya mampu meraih emas, yaitu Vietnam dari menembak dan Singapura dari renang.
Demi melaksanakan misi perbaikan tata kelola dan pembinaan atlet Indonesia, pihaknya akan secepatnya melakukan pemanggilan terhadap pemangku kepentingan olahraga mulai dari KONI, KOI, Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) hingga pengurus cabang olahraga.
“Persaingan di Asia Tenggara mulai sengit. Kalau kita diam saja maka bakal tertinggal. Makanya kita harus fokus pada cabang potensi dengan banyak nomor seperti renang, atletik maupun menembak, di samping cabang yang telah menyumbang medali," kata dia.
Ia menyampaikan, kebijakan besar dari pemerintahan Jokowi-JK sangat menjadikan olahraga sebagai alat promosi, alat menunjukan harga diri sebuah bangsa. Searah dengan visi-misi Jokowi-JK, prioritas untuk Asian Games dan even di bawahnya menjadi penting.
Menpora juga akan mengevaluasi pada cabang olahraga yang dipertandingkan di PON maupun SEA Games serta Asian Games agar disesuaikan dengan cabang Olimpiade. Ketiga ajang itu jadi pijakan menuju Olimpiade 2020. Untuk itu dengan waktu yang ada harus bisa memaksimalkan dengan baik.
Pihaknya juga mengimbau kepada pengurus cabang olahraga di Indonesia bersiap diri untuk menghadapi kejuaraan yang di depan mata. Pemerintah juga akan berusaha memberikan dukungan dengan harapan prestasi olahraga Indonesia terus meningkat.
Ketua DPR Ade Komarudin pun sebelumnya menyatakan berupaya meningkatkan lagi prestasi olahraga Indonesia di pentas internasional. DPR akan bekerja sama dengan Pemerintah melalui Kempora untuk memperbesar anggaran olahraga mulai tahun 2017.
“DPR akan beri dukungan penuh untuk anggaran olahraga. Boleh anggaran yang lain dipotong, tapi untuk olahraga jangan dipotong. Ini demi peningkatan prestasi olahraga Indonesia di pentas internasional. Mengenai program peningkatan prestasi olahraga, DPR dan Menpora sepakat membentuk Yayasan Dana Olahraga untuk menjamin pendanaan atlet dan lain-lain,” tutup dia.
Hendro D Situmorang/DAS
http://m.beritasatu.com/lainnya/3821...-olahraga.html


Apa iya negara siap open?
Apa iya masyarakat siap open?
Jangan mimpi open-openan lah.
emoticon-Traveller
Diubah oleh sukhoivsf22 29-03-2017 11:08
0
1.9K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan