Kaskus

News

sinophobiaAvatar border
TS
sinophobia
4 Oknum Wartawan Peras Ibu Rumah Tangga Selingkuh, Setor 15 Persen ke Redaksi
Purwakarta - AYA sigap menjawab pertanyaan awak media. Dengan kepala tertunduk sambil menghadap ke tembok, pria berpakaian tahanan Polres Purwakarta itu mengaku sudah melakukan aksi pemerasan lima bulan terakhir.

"Saya sudah lima bulan melakukan pemerasan," kata AYA di Mapolres Purwakarta, Jalan Veteran, Senin (27/3/2017).

Pria yang berprofesi sebagai wartawan di Tabloid Rajawali News ini melakukan pemerasan dengan mengintai korbannya yang berselingkuh di sebuah hotel. Lalu pelaku mengambil foto korban sebagai bukti untuk memeras.

Setelah memotret korban, pelaku lalu membuntuti korban sampai rumahnya. Setelah itu, pelaku memperlihatkan foto itu dan mengancam akan menerbitkannya. Hal itu tidak akan dilakukan apabila korban memberikan uang.

"Pernah dapet Rp 10 - Rp 15 jutaan. Tergantung korbannya. Kami juga nyetor ke redaksi 15 persen," jelas AYA.

Dalam melakukan aksinya, AYA bersama tiga oknum wartawan lainnya dibekali id card dan surat tugas. Mereka memang mendapat tugas dari atasannya untuk mengintip skandal perselingkuhan di hotel-hotel di Purwakarta.

"Kami memang ditugaskan (redaksi) untuk mengintip pasangan selingkuh," ungkap AYA.

Kasatreskrim Polres Purwakarta Agta Bhuwana menduga praktik pemerasan ini dilakukan secara terstruktur. Artinya, tidak hanya melibatkan wartawan di lapangan tetapi juga jajaran redaksi Tabloid Rajawali News.

"Karena memang pengakuan pelaku ada sistem setoran ke redaksi. Artinya ini terindikasi terstruktur, akan kami dalami," kata Agta.

Selain mendalami kasus ini, kata dia, pihaknya meminta kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus serupa untuk melapor. Pasalnya, diduga korbannya sudah cukup banyak.

"Sejauh ini diperkirakan sudah lima orang korbannya, tapi kemungkinan bisa bertambah baik korban maupun pelaku," jelas Agta.

Empat oknum wartawan terpaksa harus berurusan dengan polisi karena melakukan pemerasan terhadap seorang ibu rumah tangga, Eli Heliawati (40) di Purwakarta. Polisi menyita uang Rp 2 juta hasi pemerasan.

AYA, GP, AA, YBL terkena operasi tangkap tim saber pungli Polres Purwakarta di sebuah rumah makan di Munjul, Purwakarta, Kamis (23/3/2017). Saat itu mereka sedang melakukan transaksi dengan korban.

"Kami amankan saat sedang transaksi di rumah makan. Korban melapor sebelum pertemuan ini berlangsung," kata Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Agta Bhuawa di Mapolres Purwakarta, Senin (27/3/2017).


https://news.detik.com/read/2017/03/...sen-ke-redaksi
0
4.3K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan