Keluarga di Petojo Jakpus Tepis Isu Penolakan Salat Jenazah
TS
aghilfath
Keluarga di Petojo Jakpus Tepis Isu Penolakan Salat Jenazah
Spoiler for Keluarga di Petojo Jakpus Tepis Isu Penolakan Salat Jenazah:
Quote:
Jakarta - Isu mengenai penolakan salat jenazah di masjid atau mushola mengemuka di beberapa waktu terakhir. Terbaru, muncul isu penolakan di Petojo, Jakarta Pusat. Namun keluarga menepis tersebut.
Isu itu dikaitkan dengan Ufie Supiati (73), warga Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat yang meninggal pada Sabtu (25/12/2017) kemarin. Ada pesan berantai yang menyebutkan warga menolak menyalatkan Ufie di masjid atau mushola setempat.
Mulyatun (47), keponakan dari Ufie membantah mentah-mentah isu tersebut. Jenazah Ufie disalatkan di masjid setempat, tanpa ada kendala sedikit pun.
"Nggak ada masalah kok, itu orang iseng aja (yang menyebarkan rumor)," ujar Mulyatun saat ditemui di rumah duka, Jalan Petojo Sabangan VIII, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (26/3/2017).
Mulyatun mengatakan bahwa almarhum Ufie baru disalatkan hari ini sekitar pukul 09.00 WIB. Dia menyebut prosesi salat jenazah dilakukan setelah keluarga berkumpul.
"Baru disalatkan sekarang karena nunggu keluarga. Karena kita memang nggak ingin buru-buru. Menunggu adik yang di Cikuyang baru datang pagi tadi jam 09.00 WIB," jelas Mulyatun.
Lebih lanjut Mulyatun menyatakan dirinya memang sempat khawatir ada penolakan. Namun pada kenyataanya, masjid setempat menerima dan memberikan pelayanan dengan baik saat proses salat jenazah.
"Awal kekhawatiran saya saja. Tapi masjid menerima dengan baik," katanya.
Mulyatun juga mengatakan bahwa Ufie tidak terkait dengan partai politik manapun. Dia menyebut almarhumah bahkan sudah tidak menggunakan hak pilihnya.
"Dia (ufie) sudah nggak milih. Jalan aja sudah nggak bisa. Udah clear aja nggak ada masalah," tutup Mulyatun.
Alhamdulillah klo emang sudah ga ada penolakan, dan semoga semakin membuka kesadaran masyarakat bahwa diskriminasi semacam itu tidaklah berdasar sama sekali, hanya penyesatan dari pemahaman aqidah yg dangkal