TS
metrotvnews.com
Calon Penasihat KPK Sebut 'Ada yang Bermain' di Revisi UU KPK

Metrotvnews.com, Jakarta: Rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai belum mendesak untuk dilakukan. Rencana yang digaungkan DPR itu diduga jadi 'permainan' untuk melemahkan KPK dalam memberantas korupsi.
Hal tersebut dikatakan calon Penasihat KPK Budi Santoso. Mantan Komisioner Ombudsman RI ini menyebut, kelompok 'yang bermain' dalam revisi UU KPK adalah calon koruptor atau mantan koruptor yang ada di DPR.
'Mereka fight back dengan melakukan segala macam upaya, baik yang langsung atau tidak langsung untuk terus mendegradasi, mereduksi, dan melemahkan KPK,' ungkap Budi saat wawancara dengan Tim Pansel Penasihat KPK di Gedung Merah-Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu 26 Maret 2017.
Dia menegaskan, lembaga legislatif sengaja melemahkan KPK lewat rencana ini. Hal itu terlihat jelas ketika DPR sudah mulai sosialisasi ke beberapa kampus sedangkan revisi UU KPK masih sebatas rencana.
'Kalau UU ini baru diterbitkan kemudian disosialisasikan, kan masuk akal. Harusnya ini forumnya konsultasi publik karena (baru) mau mengusulkan rencana revisi,' ungkap dia.
Baca: Forum Rektor Tolak Sosialisasi Revisi UU KPK
Badan Keahlian DPR telah menyosialisasikan rencana revisi UU KPK di Universitas Andalas, Universitas Nasional, Universitas Sumatera Utara, dan terakhir Universitas Gadjah Mada. Sosialisasi itu menyangkut empat poin, yakni pengaturan penyadapan, pembentukan dewan pengawas, kewenangan menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3), dan pengangkatan penyelidik serta penyidik independen oleh KPK.
Pelemahan KPK yang paling krusial, kata dia, adalah poin penyadapan. 'Mereka berusaha untuk membuat itu (penyadapan) misleading dihadapan publik,' ungkap dia.
Dia menegaskan, seharusnya yang diperlukan saat ini adalah merevisi UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bila alasannya untuk mempertajam taji KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Pasalnya, UU KPK secara otomatis akan menyesuaikan UU Tipikor.
'Saya mengatakan ini UU Tipikor masih terbatas juga kewenangannya. Dalam mendefinisikan korupsi saja, itu (UU Tipikor) dianggap paling sempit UNCAC (konvensi antikorupsi PBB),' pungkas Budi.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/aN...-revisi-uu-kpk
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Revisi UU KPK Tunggu Pemerintah-
Wakil Ketua KPK: Kasihan DPR jadi Bulan-bulanan-
Menolak bila Melemahkananasabila memberi reputasi
1
969
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan