Tinggal Sepekan, Dana Repatriasi Tax Amnesty Rp 146 Triliun
Quote:
Periode program pengampunan pajak atau tax amnesty kini tinggal sepekan lagi. Jumlah partisipasi wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty pun terus bertambah. Program yang sudah memasuki periode ketiga ini akan berakhir pada 31 Maret nanti.
Berdasarkan data dashboard Amnesti Pajak, Direktorat Jenderal Pajak, Sabtu, 25 Maret 2017, diketahui total harta berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) yang disampaikan telah mencapai Rp 4.625 triliun. SPH itu terdiri atas deklarasi dalam negeri Rp 3.454 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.026 triliun, dan repatriasi Rp 146 triliun.
Selanjutnya, jumlah uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan dalam program amnesti pajak hingga hari ini mencapai Rp 108 triliun. Tebusan itu terdiri atas orang pribadi non-usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Rp 87,6 triliun, orang pribadi UMKM Rp 6,78 triliun, badan non-UMKM Rp 13,1 triliun, dan badan UMKM mencapai Rp 486 miliar.
Baca: Taksi Konvensional Diharapkan Penuhi Strategi Taksi Aplikasi
Sedangkan realisasi penerimaan berdasarkan surat setoran pajak (SSP) yang diterima mencapai Rp 122 triliun. Hal itu terdiri atas pembayaran tebusan senilai Rp 109 triliun, pembayaran tunggakan Rp 12,2 triliun, dan pembayaran bukti permulaan (bukper) Rp 1,05 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya untuk mengoptimalkan program tax amnesty. "Periode pertama kami mengimbau, periode kedua kami mengingatkan, periode ketiga kami mengancam kalau ada yang enggak ikut," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama, di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2017.
sumber generasi emas
Uang sgitu kl dikasikan ke generasi emas bs bikin demo brp ratus jilid tuh?

Moga sukses aja programnya