- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jukir Liar di Medan Estate Terjaring Razia


TS
petanam
Jukir Liar di Medan Estate Terjaring Razia
Analisadaily (Deli Serdang) - Petugas dari Satuan Sabhara Polrestabes Medan merazia juru parkir (jukir) liar yang biasa beroperasi di kawasan Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. Setidaknya delapan jukir liar diamankan petugas dalam razia tersebut.
Menurut Kanit Patroli Sat Sabhara Polrestabes Medan, AKP LB Sihombing, delapan orang juru parkir liar tersebut diamankan di sekitar Jalan Pancing, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Setelah diamankan, sambung AKP Sihombing, para juru parkir liar ini diberi pengarahan agar tidak mengulangi aktivitasnya. Jika mereka kembali mengulangi aksinya, maka akan dijatuhi sanksi tegas dari kepolisian.
"Ada pengaduan masyarakat yang sangat resah dengan maraknya juru parkir liar di kawasan tersebut. Setelah kita amankan, mereka kita beri pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata AKP Sihombing saat dihubungi via seluler, Sabtu (25/3).
Sementara pemegang mandat parkir di Kecamatan Percut Sei Tuan, Indra Surya Nasution, menyesalkan ulah jukir liar tersebut meski sudah berulang kali diimbau agar tidak beroperasi.
"Mereka itu pungli, bagaimana bisa kutip retribusi parkir sementara mereka tidak memiliki izin. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga harus tegas dalam menertibkan maraknya jukir liar di kawasan ini," ujar Indra.
Indra meminta kepada semua pihak yang tidak memiliki izin untuk melakukan kutipan parkir dari pemerintah agar segera menghentikan aktivitas mereka karena hal tersebut masuk kategori pungutan liar.
http://m.analisadaily.com/read/jukir-liar-di-medan-estate-terjaring-razia/336181/2017/03/25
Besok juga udah bebas kok.
Menurut Kanit Patroli Sat Sabhara Polrestabes Medan, AKP LB Sihombing, delapan orang juru parkir liar tersebut diamankan di sekitar Jalan Pancing, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Setelah diamankan, sambung AKP Sihombing, para juru parkir liar ini diberi pengarahan agar tidak mengulangi aktivitasnya. Jika mereka kembali mengulangi aksinya, maka akan dijatuhi sanksi tegas dari kepolisian.
"Ada pengaduan masyarakat yang sangat resah dengan maraknya juru parkir liar di kawasan tersebut. Setelah kita amankan, mereka kita beri pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata AKP Sihombing saat dihubungi via seluler, Sabtu (25/3).
Sementara pemegang mandat parkir di Kecamatan Percut Sei Tuan, Indra Surya Nasution, menyesalkan ulah jukir liar tersebut meski sudah berulang kali diimbau agar tidak beroperasi.
"Mereka itu pungli, bagaimana bisa kutip retribusi parkir sementara mereka tidak memiliki izin. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga harus tegas dalam menertibkan maraknya jukir liar di kawasan ini," ujar Indra.
Indra meminta kepada semua pihak yang tidak memiliki izin untuk melakukan kutipan parkir dari pemerintah agar segera menghentikan aktivitas mereka karena hal tersebut masuk kategori pungutan liar.
http://m.analisadaily.com/read/jukir-liar-di-medan-estate-terjaring-razia/336181/2017/03/25
Besok juga udah bebas kok.
0
927
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan