- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tangis Amih saat Ceritakan Proses Digugat Anak karena Utang


TS
aghilfath
Tangis Amih saat Ceritakan Proses Digugat Anak karena Utang
Spoiler for Tangis Amih saat Ceritakan Proses Digugat Anak karena Utang:

Quote:
Garut - Siti Rohayah (83) atau akrab disapa Amih, tidak menyangka bakal berurusan dengan hukum di usia senja. Bahkan sampai jadi pesakitan. Apalagi masalahnya hanya utang-piutang.
Amih ditemui detikcom di rumah anak bungsunya, Leni, di Kelurahan Muara Sanding, Garut Kota, Garut, Jumat (24/3/2017). Dia menceritakan bagaimana anak ke-9, Yani dan suami Handoyo, menyeretnya ke pengadilan.
"Dia itu anak yang baik, nggak pernah ada masalah dengan saya sebelumnya," kata Amih pelan.
Amih diam. Dia mengusap air mata. Kemudian melanjutkan bicara," Saya tidak tahu apa-apa tentang kasus ini."

Foto: Hakim Ghani
Ibu 13 anak ini merasa dijebak oleh anaknya. Dia mengaku hanya diminta menandatangani oleh Yani dengan alasan takut ditalak suami.
"Amih mah nggak nyangka anak yang disayang Amih malah ngegugat ke pengadilan. Dia cuman ngomong tolong tanda tanganin surat ini. Katanya dia takut dicerai oleh suaminya. Ya Amih selaku orang tua kan nggak mau lihat anaknya disakitin, ya Amih tanda tangan aja," ungkap Amih sambil kembali mengusap air mata.
Amih menjalani sidang di Pengadilan Garut, Kamis (23/3) kemarin. Berdasarkan uraian di persidangan, kasus utang-piutang itu terjadi pada 2001 silam. Anak ke-6, Asep, meminjam uang Rp 42 juta ke Yani dengan jaminan sertipikat rumah Amih. Hingga saat ini, hanya Rp 22 juta yang terbayar.
Yani meminta Amih menandatangani surat pernyataan. Nah, itulah yang jadi dasar gugatan bahwa utang tak terbayar sehingga kasus berlanjut ke proses hukum. Dan Amih pun jadi pesakitan di pengadilan. Sidang berikutnya digelar pekan depan.
Amih ditemui detikcom di rumah anak bungsunya, Leni, di Kelurahan Muara Sanding, Garut Kota, Garut, Jumat (24/3/2017). Dia menceritakan bagaimana anak ke-9, Yani dan suami Handoyo, menyeretnya ke pengadilan.
"Dia itu anak yang baik, nggak pernah ada masalah dengan saya sebelumnya," kata Amih pelan.
Amih diam. Dia mengusap air mata. Kemudian melanjutkan bicara," Saya tidak tahu apa-apa tentang kasus ini."
Spoiler for Tangis Amih Ceritakan Proses Digugat Anak karena Utang:

Foto: Hakim Ghani
Ibu 13 anak ini merasa dijebak oleh anaknya. Dia mengaku hanya diminta menandatangani oleh Yani dengan alasan takut ditalak suami.
"Amih mah nggak nyangka anak yang disayang Amih malah ngegugat ke pengadilan. Dia cuman ngomong tolong tanda tanganin surat ini. Katanya dia takut dicerai oleh suaminya. Ya Amih selaku orang tua kan nggak mau lihat anaknya disakitin, ya Amih tanda tangan aja," ungkap Amih sambil kembali mengusap air mata.
Amih menjalani sidang di Pengadilan Garut, Kamis (23/3) kemarin. Berdasarkan uraian di persidangan, kasus utang-piutang itu terjadi pada 2001 silam. Anak ke-6, Asep, meminjam uang Rp 42 juta ke Yani dengan jaminan sertipikat rumah Amih. Hingga saat ini, hanya Rp 22 juta yang terbayar.
Yani meminta Amih menandatangani surat pernyataan. Nah, itulah yang jadi dasar gugatan bahwa utang tak terbayar sehingga kasus berlanjut ke proses hukum. Dan Amih pun jadi pesakitan di pengadilan. Sidang berikutnya digelar pekan depan.
Quote:
Bupati Dedi Siapkan Pengacara untuk Ibu Yang Digugat Anaknya
Garut - Kasus gugatan anak terhadap ibu kandungnya di Garut, Jawa Barat mengundang rasa simpati dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Dedi mengatakan kasus ini di luar nalar.
Dalam kasus ini, sang ibu bernama Siti Rohaya alias Amih (83) dituntut oleh anak kesembilannya, Yani Suryani, untuk membayar Rp 1,8 M. Jumlah tersebut membengkak dari jumlah utang awal yang hanya mencapai Rp 20 juta.
"Kasus yang di luar nalar kemanusiaan, seorang anak menggugat ibunya karena utang, padahal kita tidak akan mampu membayar pengorbanan seorang ibu. Sebagai yang mencintai ibu, Kesedihan melanda saya tiap hari karena mau balas budi ibu saya sudah tiada," ungkap Bupati Dedi saat dihubungi detikcom, Jumat (24/03/2017) malam.
Lanjut Dedi, dirinya mengaku siap datang dari Purwakarta ke Garut untuk mendampingi Amih di persidangan berikutnya.
"Saya siap membantu mendampingi di pengadilan dan apabila pengadilan sudah memutuskan, saya akan membayarnya berapapun kepada penggugat," tegas Dedi.

Tim Bupati Dedi menemui Siti Rohaya alias Amih (83) Foto: Foto: Istimewa
Sebagai langkah pertama, Dedi telah memerintahkan utusannya untuk menemui Amih dan memberikan sejumlah uang untuk melunasi utang terhadap penggugat. Dirinya juga mengaku akan menyiapkan pengacara handal untuk Amih.
"Langkah pertama hutang yang Rp 20 juta itu kita bayarkan pada penggugat, sudah kita kasihkan kepada pihak keluarga barusan. Kita juga akan menyiapkan pengacara yang terbaik untuk mendampingi Amih. Tapi saya akan datangi dulu anak yang menggugat Amih agar mencabut gugatannya," ungkapnya.
Garut - Kasus gugatan anak terhadap ibu kandungnya di Garut, Jawa Barat mengundang rasa simpati dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Dedi mengatakan kasus ini di luar nalar.
Dalam kasus ini, sang ibu bernama Siti Rohaya alias Amih (83) dituntut oleh anak kesembilannya, Yani Suryani, untuk membayar Rp 1,8 M. Jumlah tersebut membengkak dari jumlah utang awal yang hanya mencapai Rp 20 juta.
"Kasus yang di luar nalar kemanusiaan, seorang anak menggugat ibunya karena utang, padahal kita tidak akan mampu membayar pengorbanan seorang ibu. Sebagai yang mencintai ibu, Kesedihan melanda saya tiap hari karena mau balas budi ibu saya sudah tiada," ungkap Bupati Dedi saat dihubungi detikcom, Jumat (24/03/2017) malam.
Lanjut Dedi, dirinya mengaku siap datang dari Purwakarta ke Garut untuk mendampingi Amih di persidangan berikutnya.
"Saya siap membantu mendampingi di pengadilan dan apabila pengadilan sudah memutuskan, saya akan membayarnya berapapun kepada penggugat," tegas Dedi.
Spoiler for Tim Bupati Dedi menemui Siti Rohaya alias Amih (83):

Tim Bupati Dedi menemui Siti Rohaya alias Amih (83) Foto: Foto: Istimewa
Sebagai langkah pertama, Dedi telah memerintahkan utusannya untuk menemui Amih dan memberikan sejumlah uang untuk melunasi utang terhadap penggugat. Dirinya juga mengaku akan menyiapkan pengacara handal untuk Amih.
"Langkah pertama hutang yang Rp 20 juta itu kita bayarkan pada penggugat, sudah kita kasihkan kepada pihak keluarga barusan. Kita juga akan menyiapkan pengacara yang terbaik untuk mendampingi Amih. Tapi saya akan datangi dulu anak yang menggugat Amih agar mencabut gugatannya," ungkapnya.
detik
Anak durhaka, dikira tanpa orang tuanya dia bisa menikmati hidup seperti saat ini

Diubah oleh aghilfath 24-03-2017 21:32
0
3.7K
Kutip
30
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan