- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Geram, Fahri Hamzah: Saya yang Akan Panggil KPK, Bukan Dibalik


TS
p0congkaskus
Geram, Fahri Hamzah: Saya yang Akan Panggil KPK, Bukan Dibalik
RILIS.ID, Jakarta- Rencana KPK memanggil Fahri Hamzah dan Fadli Zon menjadi saksi dalam persidangan suap pajak, membuat Wakil Ketua DPR itu geram.
"Saya yang akan panggil KPK. Bukan dibalik," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Menurut Fahri, KPK telah menyalahi prosedur dengan membuka dokumen pajaknya. Hal itu terungkap saat persidangan perkara kasus suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/3/2017) lalu.
Urusan pajak, ujar dia, bukan urusan KPK. KPK dianggap telah melakukan sandiwara politik dengan memunculkan namanya dengan tujuan menyerang karena kerap mengkritik kinerja KPK.
"Mereka yang sudah melakukan kesalahan, mereka membuka rahasia pajak, itu melanggar UU Pajak. Mereka membuat sandiwara di ruang sidang dengan niat menyerang orang. Tidak ada bukti apapun yang bisa dia temukan tentang saya. Dan kalau adapun urusan pajak bukan urusan KPK," tegas Fahri.
"Kalau saya menyuap atau disuap itu urusannya dengan KPK. Kalau ada dokumen perpajakan saya yang saya lagi ngurusin pajak itu bukan urusan KPK. KPK harus tahu diri. Mereka telah melakukan pelanggaran, abuse keluar dari kewenangannya dan mereka harus dipanggil," sambungnya.
Sebab itu, Fahri akan meminta Komisi III untuk memanggil KPK. "Saya akan minta Komisi III juga supaya mereka ditanya soal ini. Apa mereka mau jadi preman-preman pasar? Tekan-tekan orang, teror-teror orang itu maunya begitu? Enggak usah belagu, KPK itu diawasi DPR, bukan DPR diawasi KPK, jangan dibalik-balik," tandasnya.
sumur : http://rilis.id/geram-fahri-hamzah-s...n-dibalik.html
"Saya yang akan panggil KPK. Bukan dibalik," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Menurut Fahri, KPK telah menyalahi prosedur dengan membuka dokumen pajaknya. Hal itu terungkap saat persidangan perkara kasus suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/3/2017) lalu.
Urusan pajak, ujar dia, bukan urusan KPK. KPK dianggap telah melakukan sandiwara politik dengan memunculkan namanya dengan tujuan menyerang karena kerap mengkritik kinerja KPK.
"Mereka yang sudah melakukan kesalahan, mereka membuka rahasia pajak, itu melanggar UU Pajak. Mereka membuat sandiwara di ruang sidang dengan niat menyerang orang. Tidak ada bukti apapun yang bisa dia temukan tentang saya. Dan kalau adapun urusan pajak bukan urusan KPK," tegas Fahri.
"Kalau saya menyuap atau disuap itu urusannya dengan KPK. Kalau ada dokumen perpajakan saya yang saya lagi ngurusin pajak itu bukan urusan KPK. KPK harus tahu diri. Mereka telah melakukan pelanggaran, abuse keluar dari kewenangannya dan mereka harus dipanggil," sambungnya.
Sebab itu, Fahri akan meminta Komisi III untuk memanggil KPK. "Saya akan minta Komisi III juga supaya mereka ditanya soal ini. Apa mereka mau jadi preman-preman pasar? Tekan-tekan orang, teror-teror orang itu maunya begitu? Enggak usah belagu, KPK itu diawasi DPR, bukan DPR diawasi KPK, jangan dibalik-balik," tandasnya.
sumur : http://rilis.id/geram-fahri-hamzah-s...n-dibalik.html
0
475
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan