tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Pengamat: Ujung-ujungnya Semua Lembaga Negara Akan Diisi oleh Partai Politik



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memasukkan unsur partai ke dalam penyelenggara pemilu dapat dilihat sebagai rangkaian parpolisasi struktur negara.

Demikian disampaikan pengamat Politik Ray Rangkuti menanggapi wacana untuk menjadikan anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari partai politik.

"Setelah parpolisasi MK, DPD, kini menyasar Penyelenggara Pemilu," ujar Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Jumat (24/3/2017).

Ray Rangkuti mengkhawatirkan, ujung-ujungnya hampir semua lembaga negara yang penting dan strategis akan diisi oleh partai politik.

Masalahnya, pelibatan partai politik di dalam struktur lembaga negara tidak berkontribusi membaikan lembaga negara yang dimaksud.

Sebaliknya membuatnya makin banyak kontroversi.

"Contoh paling nyata dari hal ini adalah dua mantan hakim MK yang terjebak kasus suap. Dan kedua wakil itu berasal dari partai politik," katanya.

Bahwa menjadikan komisioner penyelenggara pemilu sepenuhnya bukan wakil partai atau pemerintah adalah bagian dari perjalanan panjang mencari formulasi keanggotaan penyelenggara pemilu.

Jika anggota pansus sedikit berkenan menilisik kembali sejarah panjang itu, niscaya akan terbentang berbagi model yang sebagiannya seperti telah mereka ungkapkan.

Bangsa ini sudah pernah mengenal penyelenggara pemilu yang seluruhnya adalah wakil pemerintah. Tahun 1999 campuran wakil pemerintah dan partai politik.

Lalu tahun 2004, ia mengingatkan, wakil masyarakat yang dipilih secara sepihak oleh pemerintah untuk kemudian dirubah tahun 2009 sampai sekarang di mana penyelenggara pemilu sepenuhnya warga independen yang dipilih oleh pemerintah dan DPR.

Tentu saja perubahan-perubahan ini mengindikasikan adanya masalah pada format penyelenggara pemilu sebelumnya yang justru dianggap seringkali merugikan partai politik peserta pemilu.

Sekalipun dinyatakan bahwa anggota penyelenggara pemilu independen, pada prakteknya mereka adalah hasil seleksi dari pemerintah dan sekaligus DPR.

Jadi peran pemerintah dan DPR tak dengan sendirinya hilang.

"Dengan desain ini selalu ada kaitan antara penyelenggara pemilu dengan partai politik," katanya.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...partai-politik

---

Baca Juga :

- 'Masa Membuat Aturan Mematikan Satu Pihak, Ya Enggak Gitu Juga'

- Perludem: Kesalahan Sejarah Hendak Diulangi Pansus RUU Pemilu Jika Anggota KPU dari Parpol

- Pengakuan Ray Rangkuti sebagai Pembaca Tribunnews.com

0
327
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan