- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sandiaga, Edward Soeryadjaya dan Bara yang Tak Padam


TS
si.tamfan
Sandiaga, Edward Soeryadjaya dan Bara yang Tak Padam
Quote:

Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno sedang dirundung masalah. Ia digugat oleh mantan mitra bisnisnya, Edward Soeryadjaya, putera sulung taipan pendiri Grup Astra, William Soeryadjaya. Lantas, bagaimana awal hubungan mereka?
Seperti diketahui, Edward yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings melaporkan Sandiaga dengan tuduhan penggelapan saat melakukan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten pada 2012.
Nama klan Soeryadjaya memang tidak bisa lepas dari Sandiaga. Bagaimana tidak? Kesuksesan bisnis Sandiaga tak lepas dari keluarga tersebut. Sandiaga adalah salah satu 'murid' berbisnis William Soeryadjaya, yang akrab disapa Oom Willem.
Bisnis Sandiaga dimulai pada 1997. Saat itu, ia bersama Rosan Perkasa Roeslani mendirikan perusahaan penasihat keuangan bernama PT Recapital Advisors. Rosan kini menjadi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Setelah mengenal Oom Willem, kedekatan Sandiaga dengan klan Soeryadjaya berlanjut. Pada 1998, Sandiaga dan Edwin Soeryadjaya, putra kedua Oom Willem, mendirikan perusahaan investasi bernama PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. Perusahaan itu berkecimpung di bisnis pertambangan, telekomunikasi, dan produk kehutanan.

Sebagai perusahaan investasi, kinerja Saratoga terbilang moncer. Perusahaan mampu menyedot modal investor untuk mencaplok perusahaan-perusahaan bermasalah, kemudian melegonya setelah dibenahi. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) menjadi salah satu perusahaan yang mampu dibenahi Saratoga.
Sejak Saratoga didirikan, Sandiaga menjadi pucuk pimpinan yang langsung mengarahkan bisnis perusahaan. Tak hanya itu, ia juga mengaku memiliki 16 jabatan di seluruh perusahaan dan anak usahanya.
Namun, setelah memilih berfokus di dunia politik bersama Partai Gerindra, Sandiaga pun rela melepas semua jabatan di bisnisnya. Saat ini, tahta bos Saratoga ia serahkan kepada cucu William Soeryadjaya, Michael Soeryadjaya.
Kini, Saratoga mengempit saham beberapa perusahaan besar. Di sektor energi dan pertambangan, terdapat PT Adaro Energy Tbk (ADRO), sektor Infrastruktur menara telekomunikasi ada PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TBIG), dan di lini konsumer otomotif terdapat PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX).

Sandiaga vs Edward
Sejatinya, masalah yang terjadi di antara Sandiaga dan Edward bukanlah hal yang baru. Sebelumnya, Edward melaporkan Sandiaga dangan tuduhan pemalsuan sertifikat lahan Depo Pertamina di Balaraja, Tangerang.
Melalui PT Siwani Makmur Tbk, Edward melaporkan PT Pandan Wangi Sekartaji yang sempat dipimpin oleh Sandiaga, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dan penggelapan dokumen.
Pemalsuan diduga dilakukan oleh rekanan PT Pandan Wangi Sekartaji, yakni PT Jakarta Depo Satelit, pada dokumen kepemilikan sertifikat lahan pembangunan Depo Balaraja.
Laporan itu didasarkan pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung tanggal 15 Desember 2009 yang menyatakan sertifikat yang dimiliki Jakarta Depo Satelit sebagai sertifikat palsu.
Namun PT Jakarta Depo Satelit mengajukan banding dan dimenangkan oleh PTUN Jakarta. Pasalnya, dalam proses persidangan, PT Siwani Makmur Tbk tak pernah menghadirkan sertifikat yang asli, tetapi hanya salinan dokumen yang telah dilegalisir oleh Pengadilan Singapura.

Perselisihan terus bergulir hingga Edward mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), yang kemudian ditolak. Putusan MA pada 21 Desember 2010 menolak permohonan kasasi Edward atas klaim lahan seluas 199.910 m2 yang dipersengketakan.
Putusan MA itu terdaftar dengan nomor 313 K/TUN/2010 dengan Majelis Hakim Supandi, Achmad Sukardja, dan Paulus E Lotulung. Majelis memutuskan sertifikat lahan Depo Pertamina itu sah milik PT Jakarta Depo Satelit, rekanan PT Pandan Wangi Sekartaji saat Sandiaga menjadi direkturnya.
Kini Edward kembali muncul dengan serangan tuntutan baru kepada Sandiaga tatkala sedang menjajal peruntungan menjadi wakil pemimpin Jakarta. Dia menghantam Sandiaga dengan tuduhan penggelapan tanah yang berujung kerugian pihak lain.
Perkara yang dituduhkan kepada Sandiaga adalah penggelapan pada jual-beli lahan di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan.
Dalam laporannya kepada polisi bernomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit Reskrimum, Djoni Hidayat mengklaim tanah dengan total luas sembilan ribu meter persegi itu akhirnya laku Rp12 miliar.
Persoalan muncul karena Djoni merasa tidak mendapatkan seluruh keuntungan yang dijanjikan Sandiaga. Edward Soeryadjaya pun turut menjadi pihak pelapor dalam kasus itu.
Sandiaga tampaknya enggan datang ke pemeriksaan polisi dan meminta waktu usai Pilkada DKI Jakarta berakhir dalam kasus ini. Namun, kepolisian nampaknya sudah bulat: gelar perkara akan dilakukan tanpa keterangan Sandiaga.
Perkara ini, bisa jadi, jauh dari kata selesai. Bara nampaknya belum juga padam di antara keduanya. (gir/asa)
http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/...ang-tak-padam/
ini urusan 2 orang super kaya.. nasbung nastak miskin dilarang komen..

0
2.6K
Kutip
28
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan