Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

huggengAvatar border
TS
huggeng
Cegah Peredaran Narkoba, BNN Terus Awasi Penjualan Liquid Vape

Spoiler for :

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut fenomena cairan rokok elektronik (liquid vape) yang mengandung unsur narkotika sebagai sebuah New Psychoaktif Substances (NPS). Untuk itu BNN akan terus melakukan pengawasan terhadap para pejual liquid vape.
"Semua ada pengawasan, kita ada kepolisian, Badan POM, BNN sudah kunjungi penjual-penjual liquid," ujar Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Arman Depari di RSCM, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017).
Bahkan, Arman mengatakan tidak akan segan untuk menutup usaha penjualan liqiud vape jika terbukti ada penggunaan unsur narkotika. "Kalau itu terbukti melanggar hukum, ya tentu kita akan ada penegakan hukum," tegasnya.
NPS sendiri adalah campuran dari berbagai zat kimia termasuk unsur-unsur narkotika. Arman menilai para bandar narkoba memang sengaja menciptakan NPS tersebut.
"Ini yang saya bilang, ini NPS sebuah drug desain. Orang-orang itu sengaja menciptakan dari bahan kimia manapun, bisa jadi dari apapun," tututnya.
Arman menyebut NPS sudah semakin marak di Indonesia. Salah satunya liquid vape yang baru-baru ini ditemukan.
"Di Indonesia sudah masuk 44 (jenis), nah itu yang kemarin termasuk yang liquid ditemukan di BNN. Nah kalau yang kemarin itu unsur dasarnya dari katinona. Nah kalau sekarang ini katanya dari ganja atau cannabis," kata Arman Depari.
Sehingga saat ini Arman mengungkapkan BNN terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap temuan tersebut. Pemeriksaan meliputi kandungan zat dan efek yang ditimbulkan.
"Pemeriksaan yang lebih mendalam lagi. Hal itu untuk menentukan apakah betul di situ ada narkoba atau zat yang mengandung narkotika. Lalu sejauh mana kadarnya dan apa efek yang ditimbulnya. Nanti akan kita periksa lagi," tandasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pengedar cairan rokok elektronik yang mengandung zat narkoba jenis ganja. Tersangka yang berinisial AA itu ditangkap di rumahnya, Jl Kav Polri, Jagakarsa, Jaksel, pada Jumat (17/3). Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya peredaran liquid vaporizer(vape) yang mempunyai efek seperti mengkonsumsi narkoba jenis ganja.





Bagi emoticon-Toastnya ya

Diubah oleh huggeng 22-03-2017 14:53
0
2.8K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan