Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Aset Wali Kota Madiun Ditaksir Mencapai Rp100 Miliar
Aset Wali Kota Madiun Ditaksir Mencapai Rp100 Miliar

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melansir sederet aset kekayaan yang diperkirakan mencapai Rp100 miliar milik Wali Kota Madiun Bambang Irianto yang disita penyidik. Selain membeberkan harta, KPK juga resmi melimpahkan berkas perkara atas tiga kasus yang menjerat Bambang ke penuntutan, dan segera menjalani persidangan.


Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, berkas perkara Walikota Madiun Bambang Irianto telah dilimpahkan ke penuntutan, yaitu kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar besar Madiun, kasus dugaan penerimaan gratifikasi, dan kasus tindak pidana pencucian uang.


Aset kekayaan Bambang yang telah disita penyidik diduga berasal dari tindak pidana korupsi (gratifikasi), terdiri dari empat mobil mewah dan 13 unit alat berat. 'Ada mobil Jeep Hummer H-2, Mini Cooper, Range Rover, Jeep Wrangler. Sebanyak 13 unit alat berat, model excavator, bekko, dan bulldozer,' ungkap Febry seperti dilansir Metro TV, Rabu 22 Maret 2017.


Baca: Wali Kota Madiun Jadi Tersangka KPK


Selain aset bergerak, Febry mengaku, penyidik juga telah menyita 11 rekening tabungan dan deposito atas nama Bambang Irianto, satu rekening atas nama PT Mitra Anggun Keluarga Bersama dengan nilai sebesar Rp6,9 miliar, serta USD84.461. 'Ada juga saham Bank Jatim (BJTM) senilai Rp6,6 miliar, uang tunai Rp1,2 miliar, satu batangan emas seberat 1 kilogram senilai Rp530 juta.


Pada 28 Februari 2017 lalu, penyidik KPK juga telah memeriksa istri dan anak Bambang Irianto terkait dugaan kasus pencucian uang. Pemeriksaan Suliestyawati dan Bonnie Laksmana merupakan pemeriksaan kali pertama.


Bambang Irianto juga telah diperiksa lebih dari 10 kali, baik sebagai saksi maupun tersangka pasca dirinya ditetapkan KPK sebagai pesakitan pada 17 Oktober 2016 lalu.


Wali Kota Madiun non-aktif, Bambang Irianto diketahui terlibat dalam tiga perkara. Pertama, kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Madiun bernilai Rp76,5 miliar. Dalam kasus ini, Bambang disangkakan Pasal 12 huruf i atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001.


Sedangkan, dua perkara lainnya yang membelit Bambang yakni penerimaan gratifikasi, dalam kasus ini, Bambang disangkakan Pasal 12 huruf B Undang-Undang nomor 20 tahun 2001. Terakhir, perkara TPPU, ia disangka Pasal 3 dan atau Pasal Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Tindak TPPU.


Baca: KPK Sita Uang Senilai Rp8 Miliar dari Rumah Wali Kota Madiun

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/GN...i-rp100-miliar

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Aset Wali Kota Madiun Ditaksir Mencapai Rp100 Miliar Sekretaris dan Bendahara Pesta Danau Toba 2012 Ditahan

- Aset Wali Kota Madiun Ditaksir Mencapai Rp100 Miliar KPK Butuh Perma Cara Penanganan Pidana Korporasi

- Aset Wali Kota Madiun Ditaksir Mencapai Rp100 Miliar Perma Cara Penanganan Pidana Korporasi Masih Lemah

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
669
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan