- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
UPZ Unpad Targetkan Jadi Acuan Standar Pengelolaan Zakat Tingkat Perguruan Tinggi


TS
sukhoivsf22
UPZ Unpad Targetkan Jadi Acuan Standar Pengelolaan Zakat Tingkat Perguruan Tinggi
UPZ Unpad Targetkan Jadi Acuan Standar Pengelolaan Zakat Tingkat Perguruan Tinggi
Kamis, 16 Maret 2017 11:55

DOKUMENTASI SURYA
illustrasi
JATINANGOR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Universitas Padjajaran (Unpad) targetkan menjadi standar acuan pengelola zakat tingkat perguruan tinggi negeri berbadan hukum. UPZ Unpad sebelumnya telah dikukuhkan pengurusannya oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada Juni 2016.
Ketua UPZ Unpad Gigin K Basar mengatakan, pihaknya telah menyusun peta jalan UPZ Unpad 2016-2020 dengan target utamanya menjadi standar acuan pengelolaan unit pengimpulnzakat di perguruanbtinggi, terutama di PTN Badan Hukum pada 2020 mendatang.
"UPZ Unpad secara khusus merupakan pelaksana zakat yang menghimpun sehala sumber dana amal, yaitu zakat, infak atau sedekah untuk kemudian didayagunakan melalui sistem satu pintu," ujarnya melalui rilis yang diterima Tribun, Kamai (16/3).
Unit tersebut, kata dia, bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisienai pelayanaan pengelolaan zakat serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Gigin, tugas pokok UPZ yaitu melakukan sosialisasi dan edukasi zakat, memberikan konsultasi zakat, melakukan regristasi calon muzaki, menerima oembayaran zakat dan penyetoran ke Baznas Jawa Barat.
"Bahkan membantu Bazanas Jabar dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat untuk kesejahteraan masyrakat," ujarnya.
Selain itu, kata dia, UPZ Unpad juga tengah mendata para pegawai untuk mendapatkan nomor pokok wajib zakat (NPWZ) aerta mematangkan rencana afrmasi zakat fitrah bersama pihak rektorat
"Dengan mendapatkan NPWZ dan masuknke dalam program afirmasi zakat maka warga Unpad setiap bulannya akan dilakukan penghimpunan zakat yang sumbernya dari gaji pokok per bulan," katanya.(raw)
Penulis: raw
Editor: dia
Sumber: Tribun Jabar
http://jabar.tribunnews.com/2017/03/...rguruan-tinggi
Kamis, 16 Maret 2017 11:55

DOKUMENTASI SURYA
illustrasi
JATINANGOR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Universitas Padjajaran (Unpad) targetkan menjadi standar acuan pengelola zakat tingkat perguruan tinggi negeri berbadan hukum. UPZ Unpad sebelumnya telah dikukuhkan pengurusannya oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada Juni 2016.
Ketua UPZ Unpad Gigin K Basar mengatakan, pihaknya telah menyusun peta jalan UPZ Unpad 2016-2020 dengan target utamanya menjadi standar acuan pengelolaan unit pengimpulnzakat di perguruanbtinggi, terutama di PTN Badan Hukum pada 2020 mendatang.
"UPZ Unpad secara khusus merupakan pelaksana zakat yang menghimpun sehala sumber dana amal, yaitu zakat, infak atau sedekah untuk kemudian didayagunakan melalui sistem satu pintu," ujarnya melalui rilis yang diterima Tribun, Kamai (16/3).
Unit tersebut, kata dia, bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisienai pelayanaan pengelolaan zakat serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Gigin, tugas pokok UPZ yaitu melakukan sosialisasi dan edukasi zakat, memberikan konsultasi zakat, melakukan regristasi calon muzaki, menerima oembayaran zakat dan penyetoran ke Baznas Jawa Barat.
"Bahkan membantu Bazanas Jabar dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat untuk kesejahteraan masyrakat," ujarnya.
Selain itu, kata dia, UPZ Unpad juga tengah mendata para pegawai untuk mendapatkan nomor pokok wajib zakat (NPWZ) aerta mematangkan rencana afrmasi zakat fitrah bersama pihak rektorat
"Dengan mendapatkan NPWZ dan masuknke dalam program afirmasi zakat maka warga Unpad setiap bulannya akan dilakukan penghimpunan zakat yang sumbernya dari gaji pokok per bulan," katanya.(raw)
Penulis: raw
Editor: dia
Sumber: Tribun Jabar
http://jabar.tribunnews.com/2017/03/...rguruan-tinggi
0
534
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan