Kaskus

News

sinophobiaAvatar border
TS
sinophobia
PTUN Jakarta Cabut Izin Reklamasi Pulau K, Nelayan Menangis Bahagia
PTUN Jakarta Cabut Izin Reklamasi Pulau K, Nelayan Menangis Bahagia

Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Walhi dan mencabut izin reklamasi Pulau K di Teluk Jakarta. Para nelayan yang memenuhi ruang sidang tak kuasa menahan tangis.

"Memutuskan mengabulkan seluruh permohonan pihak penggugat 2 (Walhi). Mencabut SK Gubernur DKI Jakarta tentang Reklamasi Pulau K oleh PT Jaya Ancol," kata majelis hakim PTUN Jakarta, Arif Pratomo di Gedung PTUN Jakarta, Jalan Sentra Primer Baru, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Duduk sebagai anggota majelis yaitu Adi Budi Sulistyo dan Nani Juliani. Menurut majelis, penerbitan SK tersebut tidak sesuai dengan Amdal.

Setelah mendengar putusan yang mengabulkan tuntutannya, para nelayan yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Tradisional tak kuasa menahan tangis. Mereka berjalan keluar sidang berbaur kembali dengan mahasiswa dan masyarakat yang mengawal jalannya sidang.

"Hidup Indonesia! Kita terus berjaya di negara maritim," teriak orator.

Saat ini sidang dibreak. Sidang akan dilanjutkan untuk membacakan putusan soal reklamasi pulau I dan F yang juga digugat nelayan.

https://news.detik.com/read/2017/03/...nangis-bahagia


Hoktod keok lagi 😀
Diubah oleh sinophobia 16-03-2017 17:29
0
2.3K
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan