Spoiler for Ayu Ting Ting Terancam Langgar Undang-undang, Ayah Rojak: Jangan Sok Tahu!:
Quote:
Jakarta - Ayu Ting Ting bisa dianggap melanggar undang-undang perlindungan anak, karena tidak mengizinkan Enji Baskoro bertemu dengan, Bilqis. Sekjen KPAI, Rita pun siap turun tangan mengatasi masalah ini.
Tapi, nada tidak ramah datang dari ayah kandung Ayu, Abdul Rojak. Rojak tidak terima bila putrinya dianggap melanggar undang-undang.
"Jangan Sembarangan ngomong ya, siapa yang melanggar uu, kamu jangan sok tahu!," ucap Rojak saat dihubungi, Kamis (17/3/2017).
Jika Ayu tetap tidak memberikan izin pada Enji untuk bertemu anak mereka, pelantun 'Sambalado' itu bisa terkena masalah. Ayu dianggap Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 14 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang UU Perlindungan Anak.
"Orangtua boleh berpisah karena cerai, namun tidak ada yang namanya mantan anak. Adalah hak setiap anak dibesarkan dan diasuh oleh orangtuanya sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," kata Rita Sekjen KPAI saat itu.
Sejak bercerai dari Enji empat tahun lalu, hubungan Enji dan Ayu memang tidak baik. Beberapa kali Enji pernah bercerita dirinya sulit bertemu Bilqis. Bahkan hal itu juga sempat diutarakan oleh istri Enji, Rosmanizar dalam akun media sosialnya.
Bagaimanapun mereka pernah dalam satu pelukan, satu desahan, satu klimax yg sama, bagaimana bisa itu terus dihilangkan sama sekali dari outputnya yaitu Bilqis