- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penggelapan Sandiaga


TS
everesthome
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penggelapan Sandiaga
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penggelapan Sandiaga
Rabu, 15 Maret 2017 | 03:13
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya mengatakan telah menerima laporan dan akan menyelidiki kasus dugaan penggelapan yang diduga dilakukan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi.
"Laporan sudah diterima, kami akan lakukan penyelidikan dari penyidik," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (14/3).
Menyoal kasus penggelapannya berkaitan dengan apa, Argo menyampaikan terkait penjualan tanah.
"Intinya adalah pelapor ini meminta bantuan untuk menjual ada sebidang tanah. Setelah terjual uang yang diberikan hanya Rp 1 miliar, harganya Rp 8 miliar, sisanya diduga belum dikembalikan," ungkapnya.
Ihwal apakah akan memeriksa Sandiaga terkait kasus ini, Argo menyampaikan, semua yang berkaitan dengan kasus ini akan diperiksa.
"Nanti. Yang terpenting polisi profesional untuk menyikapi kasus itu. Ada laporan, kita tindaklanjuti. Semua ada laporan kita periksa. Pasti semua yang berkaitan dengan laporan ini akan dimintai keterangan. Tapi (jadwal) pemanggilan belum ada. Kami tunggu dari penyidik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pengusaha Djoni Hidayat melalui kuasa hukumnya Fransiska Kumalawati Susilo, melaporkan Sandiaga dan Andreas, terkait kasus dugaan penggelapan, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan: TBL/1151/III/2017/PMJ/Dit. Reskrimum, pada tanggal 8 Maret 2017.
Andreas dan Sandiaga diduga telah melakukan penggelapan saat melakukan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012 silam.
Sumber
Kasus penggelapan jual beli tanah, ternyata.
Ini apakah beda lagi dgn kasus antara Edward Soejadjaja vs Sandiaga.?
Rabu, 15 Maret 2017 | 03:13
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya mengatakan telah menerima laporan dan akan menyelidiki kasus dugaan penggelapan yang diduga dilakukan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi.
"Laporan sudah diterima, kami akan lakukan penyelidikan dari penyidik," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (14/3).
Menyoal kasus penggelapannya berkaitan dengan apa, Argo menyampaikan terkait penjualan tanah.
"Intinya adalah pelapor ini meminta bantuan untuk menjual ada sebidang tanah. Setelah terjual uang yang diberikan hanya Rp 1 miliar, harganya Rp 8 miliar, sisanya diduga belum dikembalikan," ungkapnya.
Ihwal apakah akan memeriksa Sandiaga terkait kasus ini, Argo menyampaikan, semua yang berkaitan dengan kasus ini akan diperiksa.
"Nanti. Yang terpenting polisi profesional untuk menyikapi kasus itu. Ada laporan, kita tindaklanjuti. Semua ada laporan kita periksa. Pasti semua yang berkaitan dengan laporan ini akan dimintai keterangan. Tapi (jadwal) pemanggilan belum ada. Kami tunggu dari penyidik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pengusaha Djoni Hidayat melalui kuasa hukumnya Fransiska Kumalawati Susilo, melaporkan Sandiaga dan Andreas, terkait kasus dugaan penggelapan, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan: TBL/1151/III/2017/PMJ/Dit. Reskrimum, pada tanggal 8 Maret 2017.
Andreas dan Sandiaga diduga telah melakukan penggelapan saat melakukan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012 silam.
Sumber
Kasus penggelapan jual beli tanah, ternyata.

Ini apakah beda lagi dgn kasus antara Edward Soejadjaja vs Sandiaga.?

Diubah oleh everesthome 16-03-2017 10:06
0
2.3K
36


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan