Ketua RT Penuhi Panggilan Panwaslu Jaksel Soal Siti Rohbaniah
TS
aghilfath
Ketua RT Penuhi Panggilan Panwaslu Jaksel Soal Siti Rohbaniah
Spoiler for Ketua RT Penuhi Panggilan Panwaslu Jaksel Soal Siti Rohbaniah:
Quote:
Jakarta - Ketua RT 05/RW 02 Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Makmun Ahyar, memenuhi undangan klarifikasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jaksel. Undangan ini dimaksudkan untuk klarifikasi terkait adanya dugaan paksaan tanda tangan surat pernyataan saat akan mensalatkan jenazah mendiang Siti Rohbaniah.
Menurut keterangan dari ketua Panwaslu Jaksel, Ahmad Ari Masyhuri di sela-sela pemeriksaan, Makmun datang sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (15/3/2017), bertiga didampingi oleh Firmansyah dan Ghoffur. Mereka berdua adalah pengurus Masjid Darussalam.
Saat ini, Makmun sedang dimintai keterangan oleh pihak Panwaslu. Belum diketahui sampai jam berapa pemeriksaan ini akan selesai.
Sebelumnya, Ari mengatakan sumber utama informasi dalam kasus ini pada Ketua RT. Namun, sejak Senin (13/2) lalu, dia tidak pernah memenuhi undangan klarifikasi. Ari mengaku tidak tahu alasan Makmun tidak datang saat undangan klarifikasi pada waktu itu.
"Sampai saat ini belum ada konfirmasi mengenai ketidakhadiran beliau. Saya mengira mungkin beliau bekerja, ya," katanya.
Ari mengatakan akan jemput bola untuk meminta keterangan kepada Makmun karena tanda tangan Makmun ada dalam surat pernyataan yang disodorkan kepada Yoyo Sudaryo, menantu almarhumah Rohbaniah.
"Kalau yang bersangkutan bersedianya di rumah, ya kita akan hadir ke rumah. Di mana yang prinsipnya beliau bersedia membuat klarifikasi agar membuat kejelasan saja," tutur Ari.
"Kita ingin tahu ini karena kuncinya ada di Pak RT juga. Karena itu, kehadiran Pak RT menjadi penting. Jadi kita belum bisa menyimpulkan sebelum para pihak kita undang untuk klarifikasi. Karena itu, kita akan jemput bola," sambungnya.