tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Polisi Temukan 600 Gambar Pornografi Anak di Grup Facebook Paedofil



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan 600 gambar berkonten pornografi anak dalam grup Facebook jaringan paedofil Official Loli Candy’s Group.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, berdasarkan hasil digital forensik yang didapatkan dari grup Facebook itu, timnya mendapati ratusan gambar yang memuat konten pornografi anak.

Saat ini, grup sudah diblokir oleh Facebook.

"Ada 500 video, dan 100 gambar. Jadi ada 600 konten," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).

Penyidik Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki satu per satu 600 konten yang tersebar di dunia maya tersebut.

Sehingga bisa menjadi bahan penyidik untuk menemukan pelaku serta korban.

"Kita pelajari yang lengkap. Dalam arti korbannya ada, bukan hanya gambar. Pelaku ada, tempat ada," ujar Wahyu.

Wahyu tak menyangkal adanya potensi bertambahnya korban dari kejahatan informasi dan transaksi elektronik, serta pornografi tersebut.

Saat ini, yang teridentifikasi sebagai korban adalah delapan anak-anak di bawah 12 tahun.

Sebelumnya, empat admin tersangka pengelola grup Facebook berisi foto dan video pornografi diperlihatkan tim siber Kepolisian Daerah Metro Jaya kepada media, Selasa (14/3/2017).

Jaringan paedofil, Official Loli Candy’s Group memiliki anggota 7.479 orang lintas negara.

Para tersangka yang ditangkap adalah W (27), DF (17), DS (24), dan SH (16). Mereka membuat grup di Facebook pada September 2016.

Tak hanya sebagai admin, tersangka W melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak berusia 8 dan 12 tahun di Malang, Jawa Timur.

Sementara tersangka DF melakukan pelecehan seksual terhadap enam anak berusia 3-8 tahun di Bogor dan Jakarta Timur.

Perbuatan W dan DF itu, diabadikan dengan foto dan direkam video, kemudian diunggah ke grup Facebook.

Kepala Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu menjelaskan, keempat tersangka ditangkap pasa 7-9 Maret di tempat terpisah.

Tersangka W ditangkap di Malang, DF di Bogor, SH di Tangerang, dan DS di Tasikmalaya.

Mereka memperoleh 15 dollar AS atau sekitar Rp200 ribu dari setiap pengunjung grup.

Saat ini, Polda Metro Jaya menjalin kerja sama dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) untuk membuka data grup Facebook yang sudah ditutup tersebut.

Pasalnya, menurut pengakuan tersangka, masih banyak grup serupa dengan asal negara yang beragam.

Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...ebook-paedofil

---

Baca Juga :

- Prostitusi Anak di Media Online

- Terungkap Prostitusi Pedofilia Secara Online via Facebook

- Foto-foto Gadis Cantik Dipajang di Medsos, Dipasarkan Untuk Layani Plus-Plus di Kota Denpasar!

0
1.5K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan