tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
KPK Hadirkan 8 Saksi pada Sidang e-KTP



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku sudah menyiapkan delapan orang saksi untuk dihadirkan dalam sidang kedua kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Kamis minggu ini (16/3/2017) di sidang kedua e-KTP kami akan hadirkan delapan saksi yang ada hubungannya dengan dakwaan," kata Febri, Senin (13/3/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Saat ditanya siapa saja 8 saksi itu, Febri enggan membeberkan.

Yang jelas saksi-saksi itu ada kaitannya dengan kasus e-KTP dan mereka memiliki porsinya masing-masing.

"Siapa saja delapan saksi itu kami tidak bisa beritahu sekarang, tunggu saja saat sidang kedua," katanya.

‎Untuk diketahui dalam sidang perdana, 9 Maret 2017 kemarin, Irman dan Sugiharto didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi terkait kasus korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

"Terdakwa satu (Irman) sejumlah Rp 2.371.250.000, 877.700 Dolar Amerika Serikat, 6.000 Dolar Singapura serta memperkaya terdakwa dua (Sugiharto) sejumlah 3.473.830 Dolar Amerika Serikat," kata Jaksa Penuntut Umum Irene Putrie di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Irman adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman sementara Sugiharto adalah bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.

Dalam dakwaan keduanya, Jaksa Penuntut Umum mengatakan Irman dan Sugiharto bersama-sama Andi Agustinus alias Andi Narogong, selaku penyedia barang dan jasa di Kementerian dalam Negeri, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negara RI, Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Setya Novanto selaku ketua fraksi Partai Golkar, dan Drajad Wisnu Setyawan selaku ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011.

Selain memperkaya diri sendiri, perbuatan Irman dan Sugiharto turut juga memperkaya orang lain antara lain Gamawan Fauzi sejumlah 4.500.000 Dolar Amerika Serikat dan Rp 50 juta, Diah Anggraini sejumlah 2.700.000 Dolar Amerika Serikat dan Rp 22.500.000, Ganjar Pranowo 520 ribu Dolar Amerika Serikat, Yasonna Hamonangan Laoly 84 ribu Dollar Amerika Serikat dan lainnya.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...a-sidang-e-ktp

---

Baca Juga :

- Ahok Hanya Ucapkan Belasungkawa dan Bicara Soal Rusun Saat Temui Keluarga Nenek Hindun

- Prabowo Akan Kembali Turun Kampanyekan Anies-Sandi

- Ahok Tugaskan Relawan Agus-Sylvi Jadi 'Mata-mata'

0
331
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan