- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Warga Keluhkan Pelayanan di Facebook, Disdukcapil: Nulis di FB itu Tak Mendidik!


TS
sukhoivsf22
Warga Keluhkan Pelayanan di Facebook, Disdukcapil: Nulis di FB itu Tak Mendidik!
Warga Keluhkan Pelayanan di Facebook, Disdukcapil: Nulis di FB itu Tak Mendidik!
Minggu, 12 Maret 2017 14:50

TRIBUNFILE/IST
facebook
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Muhammad Fauzi
TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara melalui Kepala Seksi Sistem Informasi, Leni Pebrian tegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat untuk bebas pungli, terlebih di Disdukcapil yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kalau memang ada oknum (Disdukcapil) seperti itu, masyarakat bisa mendatangi pejabat disini, katakan sebenarnya, karena kami tidak bisa memantau setiap waktu,” terang Kepala Seksi Sistem Informasi, Leni Pebrian belum lama ini.
Kalaupun ada laporan dari masyarakat yang dapat menunjukan bukti bahwa ada staf Disdukcapil yang melakukan pungli maka pihaknya berjanji akan memproses yang bersangkutan.
Namun disayangkanya, beberapa waktu lalu ada masyarakat yang juga kecewa dengan pelayanan di Disdukcapil, namun hanya menceritakan keluhannya di jejaring sosial Facebook.
Padahal menurutnya yang bersangkutan bisa melaporkan ke pejabat yang ada di Disdukcapil, karena jika hanya mengeluh di Facebook maka tidak dapat menyelesaikan masalah, namun akan membuat citra Disdukcapil semakin buruk dimata masyarakat.
“Kalau memang ada oknum seperti itu, akan kita panggil, benar tidak seperti yang disampaikan masyarakat, atau cuma isu, kitakan perlu cek. Ada misalnya masyarakat yang kesal dengan pelayanan, nulis di Facebook itukan tidak mendidik, kalau ingin mengubah kantor Disdukcapil lebih baik datangi pejabatnya, sampaikan keluhan,” ungkapnya.
http://pontianak.tribunnews.com/2017...u-tak-mendidik
Datang langsung untuk adukan keluhan agar ada tanggapan/penyelesaian susun dengan baik indentitas lengkap dan kronologis peristiwa dan tindakan yang mau dilaporkan.
Minggu, 12 Maret 2017 14:50

TRIBUNFILE/IST
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Muhammad Fauzi
TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara melalui Kepala Seksi Sistem Informasi, Leni Pebrian tegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat untuk bebas pungli, terlebih di Disdukcapil yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kalau memang ada oknum (Disdukcapil) seperti itu, masyarakat bisa mendatangi pejabat disini, katakan sebenarnya, karena kami tidak bisa memantau setiap waktu,” terang Kepala Seksi Sistem Informasi, Leni Pebrian belum lama ini.
Kalaupun ada laporan dari masyarakat yang dapat menunjukan bukti bahwa ada staf Disdukcapil yang melakukan pungli maka pihaknya berjanji akan memproses yang bersangkutan.
Namun disayangkanya, beberapa waktu lalu ada masyarakat yang juga kecewa dengan pelayanan di Disdukcapil, namun hanya menceritakan keluhannya di jejaring sosial Facebook.
Padahal menurutnya yang bersangkutan bisa melaporkan ke pejabat yang ada di Disdukcapil, karena jika hanya mengeluh di Facebook maka tidak dapat menyelesaikan masalah, namun akan membuat citra Disdukcapil semakin buruk dimata masyarakat.
“Kalau memang ada oknum seperti itu, akan kita panggil, benar tidak seperti yang disampaikan masyarakat, atau cuma isu, kitakan perlu cek. Ada misalnya masyarakat yang kesal dengan pelayanan, nulis di Facebook itukan tidak mendidik, kalau ingin mengubah kantor Disdukcapil lebih baik datangi pejabatnya, sampaikan keluhan,” ungkapnya.
http://pontianak.tribunnews.com/2017...u-tak-mendidik
Datang langsung untuk adukan keluhan agar ada tanggapan/penyelesaian susun dengan baik indentitas lengkap dan kronologis peristiwa dan tindakan yang mau dilaporkan.
0
2.4K
25


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan