- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ombudsman Akui Banyak Masyarakat yang Bingung Laporkan Maladministrasi


TS
sukhoivsf22
Ombudsman Akui Banyak Masyarakat yang Bingung Laporkan Maladministrasi
Ombudsman Akui Banyak Masyarakat yang Bingung Laporkan Maladministrasi
Minggu, 12 Maret 2017 | 09:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty menganggap masih banyak praktik maladministrasi pejabat publik yang masih belum terekspos saat ini.
Meski sarana pengaduan lewat Ombudsman sudah terbuka, ternyata masih banyak masyarakat yang belum memahami ke mana mereka harus mengadu.
"Bisa jadi tidak tahu ke mana mereka harus melapor," ujar Lely saat ditemui di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (12/3/2017).
Oleh karena itu, Ombudsman melakukan sosialisasi agar masyarakat sadar bahwa ada tempat untuk mengadukan pelayanan yang tidak memuaskan.
Ombudsman membuka layanan call center di 137, lewat sosial media, melalui nomor 082137373737, dan email ke pengaduan@ombudsman.go.id.
"Kami harap pelayanan publik lebih baik dan masyarakat berani melapor ketika mengalami maladministrasi atau keluhan dalam pelayanan publik," kata Lely.
Lely menyebut bahwa pengaduan masyarakat meningkat setiap tahunnya.
Pada 2015, laporan yang masuk ke Ombudsman sebanyak 6.800 laporan. Sementara pada 2016 meningkat menjadi 10.000 laporan.
Tugas Ombudsman yakni memeriksa laporan dan melakukan tahapan pemeriksaan.
"Ini memungkinkan Ombudsman bisa melakukan mediasi, ajudikasi, dan produk Ombudsman adalah rekomendasi," kata Lely.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor: Bayu Galih
http://nasional.kompas.com/read/2017...aladministrasi
Ombudsman Pasang Spanduk Raksasa Lawan Maladministrasi
Ari Saputra - detikNews
Petugas memasang spanduk raksasa di gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Jakarta, Kamis (9/3/2017). Spanduk itu bertuliskan 'Cegah Maladministrasi'.

Sejumlah petugas memasang spanduk 'Awasi, Tegur, Laporkan. Sampaikan keluhanmu mengenai layanan publik. Cegah Maladministrasi' di gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
https://m.detik.com/news/foto-news/d...aladministrasi
Kalo menemukan/mengalami maladministrasi silahkan laporkan tapi sebelum melaporkan ke ombudsman,kirim laporan/protes dulu ke yang bersangkutan (pihak terlapor) dan atasannya kalo tetap tidak ada tanggapan/penyelesaian silahkan laporkan ke ombudsman.

Minggu, 12 Maret 2017 | 09:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty menganggap masih banyak praktik maladministrasi pejabat publik yang masih belum terekspos saat ini.
Meski sarana pengaduan lewat Ombudsman sudah terbuka, ternyata masih banyak masyarakat yang belum memahami ke mana mereka harus mengadu.
"Bisa jadi tidak tahu ke mana mereka harus melapor," ujar Lely saat ditemui di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (12/3/2017).
Oleh karena itu, Ombudsman melakukan sosialisasi agar masyarakat sadar bahwa ada tempat untuk mengadukan pelayanan yang tidak memuaskan.
Ombudsman membuka layanan call center di 137, lewat sosial media, melalui nomor 082137373737, dan email ke pengaduan@ombudsman.go.id.
"Kami harap pelayanan publik lebih baik dan masyarakat berani melapor ketika mengalami maladministrasi atau keluhan dalam pelayanan publik," kata Lely.
Lely menyebut bahwa pengaduan masyarakat meningkat setiap tahunnya.
Pada 2015, laporan yang masuk ke Ombudsman sebanyak 6.800 laporan. Sementara pada 2016 meningkat menjadi 10.000 laporan.
Tugas Ombudsman yakni memeriksa laporan dan melakukan tahapan pemeriksaan.
"Ini memungkinkan Ombudsman bisa melakukan mediasi, ajudikasi, dan produk Ombudsman adalah rekomendasi," kata Lely.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor: Bayu Galih
http://nasional.kompas.com/read/2017...aladministrasi
Ombudsman Pasang Spanduk Raksasa Lawan Maladministrasi
Ari Saputra - detikNews
Petugas memasang spanduk raksasa di gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Jakarta, Kamis (9/3/2017). Spanduk itu bertuliskan 'Cegah Maladministrasi'.

Sejumlah petugas memasang spanduk 'Awasi, Tegur, Laporkan. Sampaikan keluhanmu mengenai layanan publik. Cegah Maladministrasi' di gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
https://m.detik.com/news/foto-news/d...aladministrasi
Kalo menemukan/mengalami maladministrasi silahkan laporkan tapi sebelum melaporkan ke ombudsman,kirim laporan/protes dulu ke yang bersangkutan (pihak terlapor) dan atasannya kalo tetap tidak ada tanggapan/penyelesaian silahkan laporkan ke ombudsman.

Diubah oleh sukhoivsf22 13-03-2017 04:22
0
905
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan