Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jawaraprojectAvatar border
TS
jawaraproject
Sandiaga: Mas Anies Pernah Jadi Ketua Komite Etik KPK Kok
Sandiaga: Mas Anies Pernah Jadi Ketua Komite Etik KPK Kok

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Sandiaga Uno, menyatakan bahwa calon gubernur pasangannya, Anies Baswedan, adalah orang yang punya rekam jejak baik dalam pemberantasan korupsi.

Hal yang menjadi acuan Sandi adalah pengalaman Anies yang pernah menjabat sebagai Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sandiaga menyampaikan hal ini dalam menanggapi adanya seseorang yang melaporkan Anies atas tuduhan dugaan korupsi terkait pendanaan Frankfurt Book Fair pada 2015.

"Saya yakin Mas Anies tidak bersalah. Dia pernah jadi Ketua Komite Etik KPK kok. Sebagai panitia seleksi tahu tak boleh kompromi dengan kegiatan korupsi," kata Sandi saat ditenui di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).

Pelapor Anies Baswedan adalah Direktur Eksekutif GACD Andar Mangatas Situmorang. Dalam laporannya, Andar menuding Anies telah menyalahgunakan jabatan selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada pameran kebudayaan Indonesia di Jerman.

Sandi enggan berspekulasi atau pun menuding adanya motif tertentu dibalik pelaporan itu.

Ia justru menilai adanya pelaporan itu merupakan cara masyarakat untuk memastikan bahwa orang yang akan dipilih sebagai pemimpin adalah orang bersih.

Oleh karena itu, Sandi justru mendukung agar KPK segera menindaklanjuti laporan itu.

"Mumpung 19 April masih lama. Memang pemimpin tidak boleh dikriminalisasi, tetapi kalau kasus besar harus segera diproses agar masyarakat tahu pemimpinnya harus benar-benar bersih," ujar Sandi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pelaporan terhadap Anies masih perlu dikaji sebelum diputuskan untuk ditindaklanjuti lebih mendalam.

"Memang ada pelaporan tersebut. Tentu semua pelaporan yang masuk akan kami telaah," ujar Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat siang.

Menurut Febri, KPK akan melihat apakah laporan tersebut benar-benar mengindikasikan tindak pidana korupsi atau tidak.

"Karena memang dari begitu banyak laporan yang diterima KPK, tidak semua merupakan pidana korupsi. Atau ada tindak pidana, tapi bukan kewenangan KPK," kata dia.

Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2...e.etik.kpk.kok
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
669
0
Thread Digembok
Thread Digembok
Komunitas Pilihan