Kaskus

News

gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
KPK Periksa Dirut DGI Tersangka Korupsi Wisma Atlet
KPK Periksa Dirut DGI Tersangka Korupsi Wisma Atlet
Jakarta, GATRAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI), Dudung Purwadi (DPW), sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games Jakabaring dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel 2010-2011‎.

"Hari ini kami periksa DPW sebagai tersangka korupsi Pembangunan Wisma Atlit dan Gedung Serba Guna Pemprov Sumsel 2010-2011‎," kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK di Jakarta, Jumat (10/3).Untuk menyelesaikan kasus ini, penyidik sebelumnya sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Siswanto Kartoyo selaku Manager wilayah Semarang PT Wika Beton. Kemudian, Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, pada 1 Maret 2016 silam untuk Dudung yang juga menjabat presiden‎ direktur PT Nusa Konstruksi Enjiniring ini.KPK menetapkan Dudung sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dalam proyek wisma atlet dan gedung serbagunan Pemerintah Provinsi Sumsel. "DP disangka melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait pelaksanaan pembangunan wisma atlit di Jakabaring, Palembang, dan gedung serba guna Pemerintah Provinsi Sumsel, 2010-2011," tandas Yuyuk.Atas perbuatan tersebut, KPK menyangka Dudung Purwadi melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undng Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-(1) juncto Pasal 65 KUHP.

Reporter: Iwan Sutiawan

Sumber : http://www.gatra.com/hukum/248961-kp...si-wisma-atlet

---

0
572
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan