- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ade Komaruddin: Saya Tidak Menerima Uang dari Proyek e-KTP


TS
p0congkaskus
Ade Komaruddin: Saya Tidak Menerima Uang dari Proyek e-KTP
RILIS.ID, Jakarta— Sidang korupsi e-KTP hari ini mengungkap sejumlah 'nama besar' yang diduga menerima aliran dan dari proyek tersebut. Salah satu yang tertulis dalam surat dakwaan para terdakwa adalah mantan Ketua DPR RI Ade Komarudin.
Mendapati namanya kerap disebut media sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat kasus e-KTP, Akom, sapaan akrabnya, membantah dugaan tersebut.
"Saya tidak menerima uang dari hasil proyek e-KTP. Karena sejak awal saya tidak terlibat, baik dalam hal perencanaan sampai dengan penentuan anggaran dan pelaksanaan proyek. Hal ini wajar karena kapasitas saya saat itu sebagai sekretaris fraksi bukan ketua fraksi, dan bukan juga sebagai pimpinan atau anggota Komisi II," papar Akom dalam keterangan persnya, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Selain itu, Akom juga mengatakan ia tak menerima sepeser pun uang dari mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman. Bantahannya itu, tuturnya, sudah disampaikan ke KPK saat dirinya dimintai keterangan sebagai saksi.
Berikut penjelasan lengkap Akom yang diterima rilis.id.
1. Sampai saat ini, saya belum bisa memastikan kebenaran pemberitaan menyangkut kasus ini karena belum membaca secara detail dokumen dakwaan.
2. Namun demikian, berdasarkan pemberitaan saya ingin menjelaskan kepada publik bahwa saya tidak pernah menerima uang dari Bapak Irman dan saya sudah klarifikasi kepada KPK ketika dimintai keterangan oleh KPK dan tidak ada pertanyaan lebih lanjut menyangkut hal ini pada saat itu. Keterangan tersebut hanya berdasarkan dari keterangan Bapak Irman sepihak.
3. Saya tidak menerima uang dari hasil proyek e-KTP. Karena sejak awal saya tidak terlibat, baik dalam hal perencanaan sampai dengan penentuan anggaran dan pelaksanaan proyek. Hal ini wajar karena kapasitas saya saat itu sebagai sekretaris fraksi bukan ketua fraksi, dan bukan juga sebagai pimpinan atau anggota Komisi II.
4. Untuk lebih jelasnya, mari kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mari kita ikuti perkembangan persidangan secara seksama.
Mendapati namanya kerap disebut media sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat kasus e-KTP, Akom, sapaan akrabnya, membantah dugaan tersebut.
"Saya tidak menerima uang dari hasil proyek e-KTP. Karena sejak awal saya tidak terlibat, baik dalam hal perencanaan sampai dengan penentuan anggaran dan pelaksanaan proyek. Hal ini wajar karena kapasitas saya saat itu sebagai sekretaris fraksi bukan ketua fraksi, dan bukan juga sebagai pimpinan atau anggota Komisi II," papar Akom dalam keterangan persnya, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Selain itu, Akom juga mengatakan ia tak menerima sepeser pun uang dari mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman. Bantahannya itu, tuturnya, sudah disampaikan ke KPK saat dirinya dimintai keterangan sebagai saksi.
Berikut penjelasan lengkap Akom yang diterima rilis.id.
1. Sampai saat ini, saya belum bisa memastikan kebenaran pemberitaan menyangkut kasus ini karena belum membaca secara detail dokumen dakwaan.
2. Namun demikian, berdasarkan pemberitaan saya ingin menjelaskan kepada publik bahwa saya tidak pernah menerima uang dari Bapak Irman dan saya sudah klarifikasi kepada KPK ketika dimintai keterangan oleh KPK dan tidak ada pertanyaan lebih lanjut menyangkut hal ini pada saat itu. Keterangan tersebut hanya berdasarkan dari keterangan Bapak Irman sepihak.
3. Saya tidak menerima uang dari hasil proyek e-KTP. Karena sejak awal saya tidak terlibat, baik dalam hal perencanaan sampai dengan penentuan anggaran dan pelaksanaan proyek. Hal ini wajar karena kapasitas saya saat itu sebagai sekretaris fraksi bukan ketua fraksi, dan bukan juga sebagai pimpinan atau anggota Komisi II.
4. Untuk lebih jelasnya, mari kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mari kita ikuti perkembangan persidangan secara seksama.
0
624
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan