- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Duit E-KTP Masuk ke Hampir Semua Anggota Komisi
TS
nevertalk
Duit E-KTP Masuk ke Hampir Semua Anggota Komisi

Mayoritas anggota dan pimpinan di Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 diduga menerima aliran duit proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Nama mereka ada dalam berkas dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Kamis, 9 Maret 2017. Setidaknya, 52 anggota dan mantan anggota DPR dari Komisi Pemerintahan diduga memperoleh fulus suap proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Sejumlah orang yang telah melihat surat dakwaan itu menyatakan 52 orang itu meliputi 4 pemimpin komisi, 5 ketua komisi, dan 8 anggota komisi dengan nama yang disebutkan satu per satu. Kedelapan anggota itu, yakni Markus Nari, Yasonna Laoly, Khatibul Umam Wiranu, Miryam Haryani, Arief Wibowo, Agun Gunanjar Sudarsa, Mustokoweni, dan Ignatius Mulyono. Adapun sisanya, 37 orang, tak disebutkan dalam berkas dakwaan.
Pimpinan komisi yang disebutkan, antara lain mantan ketua komisi dari Partai Golkar, Chairuman Harahap, yang menerima Rp 31,66 miliar, dan mantan wakil ketua komisi dari PDI Perjuangan, yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Rp 5,04 miliar. Adapun lima ketua kelompok fraksi dari Partai Keadilan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Hanura masing-masing mendapat Rp 495 juta.
Sedangkan delapan anggota komisi itu di antaranya politikus Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa, yang mendapat Rp 10,8 miliar; serta politikus PDI Perjuangan, yang kini menjadi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Rp 814 juta. Adapun 37 anggota komisi memperoleh duit senilai Rp 174-241 juta.
Sejumlah politikus tersebut telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya belum bisa mengungkap nama-nama anggota dan mantan anggota Dewan penerima duit itu. “Kami akan sampaikan di pengadilan secara utuh,” kata dia.
Menurut Febri, dalam persidangan akan dijelaskan kronologi dari awal peristiwa, yakni saat rapat pembahasan anggaran hingga berjalannya proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,55 triliun ini. Apalagi KPK mencurigai adanya praktek "ijon" dalam bancakan proyek ini. “Dua terdakwa bersama-sama melakukan perbuatannya dengan pihak lain,” ujarnya. “Baik mereka yang dari kementerian maupun legislatif.”
Persidangan kasus ini menghadirkan dua terdakwa, yakni Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Sugiharto serta mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. Kasus ini akhirnya masuk persidangan setelah KPK menyelidiki mereka yang terlibat sejak April 2014.
Hari ini, dakwaan mereka akan dibacakan jaksa penuntut umum KPK, yang diketuai Taufiq Ibnugroho di Ruang Sidang Kusuma Atmadja 1, lantai satu, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Persidangan itu dipimpin hakim Jhon Halasan Butar-Butar dan empat hakim lain, yakni Franky Tumbuwan, Emilia, Anwar, dan Anshori.
Sejumlah orang yang masuk berkas dakwaan menampik terlibat dalam kasus ini. Pada pertengahan Desember 2016, Chairuman membantah telah menerima uang ataupun membagi-bagikannya. “Saya tak menerima atau membagikan uang,” kata dia. Sebelumnya, Agun menyatakan tak mengetahui perkara ini. “Saya tidak mengetahui,” kata dia.
Ganjar mengatakan sudah melihat foto berkas dakwaan yang menyebar ke media sosial yang menyebutkan namanya menerima uang e-KTP. Namun ia membantah telah menerimanya. “Saya tidak menerima uang,” ujarnya. Adapun Yasonna beberapa kali membantah terlibat dalam kasus ini. Senada dengan mereka, Arief, Khatibul, dan Miryam juga telah beberapa kali membantah terlibat dalam kasus tersebut.
https://nasional.tempo.co/read/news/...anggota-komisi
Berikut adalah daftar nama penerima uang itu:
1. Gamawan Fauzi sebesar US$4,5 juta dan Rp50 juta.
2. Diah Anggraini US$2,7 juta, dan Rp22,5 juta.
3. Drajat Wisnu Setyawan US$615 ribu dan Rp25 juta.
4. Enam anggota panitia lelang masing-masing US$50 ribu.
5. Husni Fahmi US$150 ribu dan Rp30 juta.
6. Anas Urbaningrum US$5,5 juta.
7. Melchias Markus Mekeng sejumlah US$1,4 juta.
8. Olly Dondokambey US$1,2 juta.
9. Tamsil Linrung US$700 ribu.
10. Mirwan Amir US$1,2 juta.
11. Arief Wibowo US$108 ribu.
12. Chaeruman Harahap US$584 ribu dan Rp26 miliar.
13. Ganjar Pranowo US$520 ribu.
14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi ll dan Badan Anggaran DPR RI sejumlah US$1,047 juta.
15. Mustoko Weni sejumlah US$408 ribu
16. Ignatius Mulyono US$258 ribu
17. Taufik Effendi US$103 ribu.
18. Teguh Djuwarno US$167 ribu.
19. Miryam S Haryani sejumlah US$23 ribu.
20. Rindoko, Numan Abdul Hakim, Abdul Malik Haramen, Jamal Aziz dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR RI masing-masing US$37 ribu.
21. Markus Nari sejumlah Rp4 miliar dan US$13 ribu.
22. Yasona Laoly US$84 ribu.
23. Khatibul Umam Wiranu sejumlah US$400 ribu.
24. M Jafar Hapsah sejumlah US$100 ribu.
25. Ade Komarudin sejumlah US$100 ribu.
26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing mendapatkan sejumlah Rp1 miliar.
27. Wahyudin Bagenda, Direktur Utama PT LEN Industri Rp2 miliar.
28. Marzuki Ali Rp20 miliar.
29. Johanes Marliem sejumlah US$14,880 juta dan Rp25 miliar
30. 37 anggota Komisi lainnya seluruhnya berjumlah US$556 ribu, masing-masing mendapatkan uang berkisar antara US$13 ribu sampai dengan USD18 ribu.
31. Beberapa anggota tim Fatmawati, yakni Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi dan Kurniawan masing-masing Rp60 juta.
32. Manajemen bersama konsorsium PNRI sejumlah Rp137 miliar.
https://nasional.tempo.co/read/news/...-korupsi-e-ktp
KEMANA MKD?
KEMANA KEJUJURAN WAKIL RAKYAT
Diubah oleh nevertalk 09-03-2017 19:12
tien212700 memberi reputasi
1
1.2K
14
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan