Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

.emAvatar border
TS
.em
Ini Modus Pungli Oknum Camat di Mojokerto yang Kena OTT
Ini Modus Pungli Oknum Camat di Mojokerto yang Kena OTT
MOJOKERTO – Kendati dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), Tim Saber Pungli, Kabupaten Mojokerto, Camat Pungging, Khoirul Anam (47), dan Sekretarisnya Trianto Gandhi, (47) hingga kini belum dilakukan penahanan.

Menurut Anam, penangkapan dirinya serta bawahannya pada Senin 6 Maret 2017 kemarin, penuh dengan kejanggalan. Anam juga menuding OTT tersebut merupakan sebuah jebakan yang dibuat oknum pengusaha.

Penguasahan yang dimaksud yakni Bagoes (45), asal Desa Lebaksongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Bagoes merupakan warga pelapor adanya kegiatan pungli yang dilakukan Anam dan Trianto.

Kepada Okezone, Bagoes membatah semua tudingan yang disampaikan Camat Pungguing, Anam. Ia pun menjelaskan secara detail bagaimana aksi pungli yang dilakukan kedua oknum PNS itu kepada mereka terkena OTT.

"Ini bermula saat saya hendak meminta tanda tangan untuk mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangun) dan IPPT (Izin Perubahan Penggunaan Tanah) kepada Camat," kata Bagoes saat ditemui okezone, Rabu (07/3/2017).

Ia menambahkan, pada Kamis 2 Maret 2017 lalu, Bagoes datang ke kantor Kecamatan Pungging guna mengurus IMB dan IPPT di atas lahan seluas 4.400 meter persegi yang berada di Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging. Rencananya, tanah tersebut akan dibangun rumah pribadi.

"Saat saya ke Kecamatan ditemui Pak Sekcam. Setelah berkas saya lengkap, kemudian saya ketemu Pak Camat. Dia bilang minta uang dan langsung sebut angka minta Rp31 juta," imbuhnya.

Usai meminta uang itu, Anam lantas pergi begitu saja meninggalkan Bagoes. Kepada Bagoes, ia berdalih akan bertemu seseorang di luar kantor. Bagoes kemudian memutuskan untuk pulang ke rumahnya.

Esok harinya, Bagoes kembali ke kantor kecamatan dan menemui Anam. Dalam pertemuan yang berlangsung singkat itu, Anam kembali dengan terang-terangan menanyakan uang yang diminta sehari sebelumnya kepada Bagoes.

"Piro angkane (berapa nominalnya)," kata Bagoes menirukan ucapan Anam. "Rp 300 ribu - Rp 400 ribu pak," jawab Bagoes. "Emoh. Gendeng ta awakmu, mosok aku mbok padakne pengamen nang pinggir dalan (Tidak mau. Gila kamu ya, masak saya kami samakan dengan pengemis di pinggir jalan)," ucapnya lagi-lagi menirukan perkataan Anam.

Setelah menghardik Bagoes, lagi-lagi Anam pergi meninggalkan warganya itu begitu saja. Sejak saat itu, Bagoes terus berupaya menghubungi Anam. Namun pesan singkat yang dikirim Bagoes tidak mendapatkan respon. Hingga akhirnya pada Senin 6 Maret 2017 kemarin ia kembali ke kantor kecamatan.

"Saat itu saya hanya ditemui Sekcam sekira pukul 12.30 WIB. Saya nego-nego lewat Sekcam. Trianto coba menghubungi Pak Camat. Akhirnya mau turun harga, jadi Rp10 juta. Itu dikirim melalui pesan singkat ke nomor Sekcam, kemudian ditunjukkan kepada saya," terangnya.

Merasa keberatan, Bagoes memutuskan untuk pulang. Hingga akhirnya, sore harinya sekira pukul 16.00 WIB ia menghubungi Sekcam. Ketika itu terjadilah transaksi hingga akhirnya Trianto mengajak Bagoes untuk bertemu di SPBU Jalan Empunala, Kota Mojokerto.

"Awalnya mau ketemu di Kecamatan Bangsal, tapi karena cuaca, akhirnya Pak Sekcam meminta ketemu di SPBU itu. Di situ saya serahkan berkas dan uangnya saya masukan ke dalam amplop. Karena Pak Camat memang tidak bersedia menemui saya," paparnya.

Ternyata transaksi itu sudah diketahui aparat kepolisian. Sejak lama polisi sudah melakukan mengikuti tingkah laku Anam dan anak buahnya itu. Sebab, rumor berkembang jika Anam kerap meminta upeti kepada warganya yang membutuhkan tanda tangannya.

"Memang sudah saya adukan, karena saya merasa diperas oleh Pak Camat. Memang uangnya tidak diberikan langsung, tapi lewat Sekcam. Itupun atas perintah dari Anam. Semua barang bukti sudah ada di petugas," pungkasnya.

Untuk diketahui, Khoirul Anam (47), Camat Pungging dan Trianto Gandhi (47), sekretarisnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli setempat, Senin 7 Maret 2017 sore. Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Jawa Timur itu diduga telah melakukan pungli pengurusan izin.

Dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang hasil pungli serta berbagai dokumen pengurusan perizinan. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa buah handphone milik keduanya.

Sumur

Pungli 300 rb - 400 rb setara pengamen pinggir jalan, buset ini emoticon-EEK!
Diubah oleh .em 09-03-2017 05:48
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
1.3K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan