AP Jual Istri dan Rekam Adegan Hubungan Badan untuk Promosi
TS
aghilfath
AP Jual Istri dan Rekam Adegan Hubungan Badan untuk Promosi
Spoiler for AP Jual Istri dan Rekam Adegan Hubungan Badan untuk Promosi:
Quote:
Jakarta - Aksi AP (42) menjual istrinya sendiri, ERS (35), ke pria hidung belang sudah terjadi sejak 2013 silam. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Dedi berujar layanan jasa esek-esek ini merupakan mata pencaharian pasangan suami-istri (pasutri) tersebut.
"Ya memang sehari-hari mereka seperti itu, sejak 2013," kata Dedi kepada detikcom, Kamis (9/3/2017).
Perbuatan amoral AP tak berhenti sampai di situ. Sebagai pembuka layanan, ia mempertontonkan secara langsung aksi dirinya menyetubuhi ERS di depan pengguna jasanya. Saat istrinya sedang berhubungan dengan si pelanggan, AP mendokumentasikan dengan perekam gambar.
Spoiler for mulus:
"Lebih gila itu dia pemain pembukanya dan saat istrinya sedang 'main' sama yang lain, dia videoin. Alasannya sih untuk promosi, tapi kayaknya untuk koleksi," ujar Dedi.
Dedi mengatakan rata-rata penghasilan AP dari menjual ERS berkisar 5 x Rp 500 - 1,5 juta. "Tarifnya variatif, 500 ribu sampai 1,5 juta. Penghasilannya ya banyak, lumayan. Rata-rata maksimal paling banyak 5 kali (menerima tamu) sepekan. Misalnya sehari itu bisa 3 sesi, 2 sesi," jelas Dedi.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap AP atas dugaan human trafficking. AP menjadikan istrinya, ERS (35), sebagai pekerja seks komersil (PSK) ke sejumlah pria hidung belang.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Robert De Deo mengatakan kasus ini terungkap dari informasi masyarakat. Polisi kemudian melakukan undercover dengan bertransaksi dengan tersangka.
Tersangka ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Selasa (7/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, tersangka baru saja melakukan transaksi dengan pelanggannya.
"Korban, istri tersangka, ini disuruh untuk melakukan seks secara threesome, bersama dua atau tiga pria," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menyita uang tunai Rp 2,2 juta, 2 access card kamar hotel, pakaian dalam tersangka dan korban, 3 handphone, dan 3 buah kondom.