BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Negara rugi besar, koruptor cuma mengganti 23%

MARI... | Ya, marilabh mari lakukan korupsi. Tunggu apa lagi? Hukumanya ringan, tak sebanding duit colongan. Korupsilah segede mungkin agar tak jatuh rudin.
Pilih mana: bayar denda atau bui? Sebagian terpidana kasus korupsi lebih memilih subsider kurungan ketimbang bayar denda. Dalam vonis tindak pidana korupsi (tipikor), denda adalah hukuman tambahan.

Selama 2016, ada 346 pelaku tipikor yang didenda sampai Rp50 juta. Angka sekian termasuk denda minimal.

Ada pula denda yang besarannya di atas itu, yakni Rp150 juta hingga Rp200 juta. Tahun lalu kisaran angka itu diganjarkan kepada 100 pelaku.

Belum jelas apakah di antara pemilih kurungan itu ada juga pelaku tipikor kelas jumbo. Laporan terbaru Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menyebutkan pilihan tadi, tak mengungkapkan alasan terpidana penyuka sel yang ogah bayar denda.

Seperti subjudul laporan ICW -- "Vonis Tanpa Menjerakan Koruptor" -- kesimpulannya memang suram. Rata-rata vonis tipikor tahun 2016 hanya dua tahun dua bulan.

Begitulah, penanganan tindak pidana korupsi belum menggirangkan kaum antikorupsi -- entah kalau bagi pencinta korupsi.

Ringkasan babak kisah "Memenjarakan tak Menjerakan maupun Menjarangkan" ada dalam infografik.

Untuk data seputar korupsi yang dimiliki Beritagar.id, sila simak Lokadata.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/infogra...a-mengganti-23

---

Baca juga dari kategori INFOGRAFIK :

- Mau jual biodiesel, Indonesia ogah direpoti teroris

- Juara Pilkada 2017 adalah Golkar

- Dosen nirkarya takkan terima tunjangan

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan