Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Ini Dia Sederet Rekomendasi Komnas Perempuan untuk Negara
Ini Dia Sederet Rekomendasi Komnas Perempuan untuk Negara


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas Perempuan menemukan 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2016 lalu dengan beragam spektrum dan bentuk kekerasan yang bervariasi dalam Catatan Tahunan (Catahu) 2017.

Melihat hasil tersebut, Ketua Komnas Perempuan Azriana menilai negara berkewajiban dalam hal penanganan, perlindungan dan pemulihan korban, mengingat masih banyak terjadi pengusiran paksa atas alasan identitas agama dan keyakinan serta pembangunan yang tidak dapat ditolerir.

"Pentingnya kebijakan negara yang tidak diskriminatif dalam merespon dan memulihkan hak korban kekerasan. Selain itu negara harus membangun mekanisme internasional secara berkelanjutan untuk mendukung penghapusan kekerasan terhadap perempuan secara global," kata Azriana di Gedung Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).

Komnas Perempuan juga merekomendasikan agar negara bisa melakukan upaya pendalaman pengetahuan, pegenalan pola dan pencegahan serta penanganan korban kekerasan terhadap perempuan.

"Termasuk pada kekerasan yang terus berulang dan keji seperti rudapaksaan berkelompok (gang rape) dan  femicide," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam Catatan Tahunan 2017 sebanyak 245.548 kasus ditangani oleh 359 Pengadilan Agama dan 13.602 kasus kekerasan ditangani oleh 233 lembaga mitra pengada layanan yang tersebar di 34 Provinsi, sepanjang 2016 lalu.

Berbagai kekerasan tersebut misalnya terkait angka dispensasi perkimpoian yang cukup tinggi yaitu mencapai 8.488 kasus.

"Artinya terdapat 8.488 perkimpoian di bawah umur yang disahkan oleh negara," jelasnya.

Sementara itu, di tengah menggeliatnya upaya untuk memasukkan layanan disabilitas, ada sebanyak 93% kasus kekerasan seksual dialami oleh perempuan dengan disabilitas.

Catahu 2017 mencatat, kekerasan ranah personal pada persentase tertinggi adalah kekerasan fisik 42% (4.281 kasus), diikuti kekerasan seksual 34% (3.495 kasus), kekerasan psikis 14% (1.451 kasus) dan kekerasan ekonomi 10% (978 kasus).

Kekerasan seksual di ranah KDRT/RP tahun ini, rudapaksaan menempati posisi tertinggi sebanyak 1.389 kasus, diikuti pencabulan sebanyak 1.266 kasus.

Di tahun ini juga Catahu menampilkan data rudapaksaan dalam perkimpoian sebanyak 135 kasus dan menemukan pelaku kekerasan seksual tertinggi di ranah KDRT/RP adalah pacar sebanyak 2.017 orang

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...n-untuk-negara

---

Baca Juga :

- Sepanjang 2016, Komnas Perempuan Catat 245.548 Kasus Kekerasan dalam Keluarga

- Jawaban Evelyn Saat Ditanya Kabar Percobaan Bunuh Diri Setelah Ditalak Aming

- Roy Ditangkap Polisi Usai rudapaksa 21 Ekor Kucing

0
402
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan