Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Revisi UU, Setya Novanto Bantah DPR Ingin Melemahkan KPK
Revisi UU, Setya Novanto Bantah DPR Ingin Melemahkan KPK


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana revisi Undang-Undang (UU) no.30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) kembali mencuat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal ini terjadi saat KPK akan menggelar sidang korupsi proyek e-KTP.

Ketua DPR RI Setya Novanto menjelaskan niat revisi UU untuk memperkuat kinerja KPK.

Novanto pun membantah adanya niat DPR untuk melemahkan KPK dalam kasus e-KTP.

"Saya kira tidaklah, dari dulu wewenang KPK itu yang saya ketahui DPR itu adalah memperkuat KPK," ujar Novanto di Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Dalam pembahasan revisi UU KPK, DPR berkoordinasi dengan pemerintah. Sehingga UU yang baru bisa memperkuat KPK.

"Jadi itu hal-hal yang selalu dibicarakan antara pemerintah dengan pihak-pihak di DPR bagaimana agar KPK itu semakin baik, semakin diperkuat," ungkap Novanto.

Ketua Umum DPP Golkar menambahkan saat ini progres revisi UU KPK masih ada di prolegnas.

Jalan yang ditempuh revisi UU tersebut kata Novanto masih panjang.

"Semua itu kan melalui proses yang sangat panjang yang kita ketahui sampai sekarang juga masih ada di prolegnas," kata Novanto.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...melemahkan-kpk

---

Baca Juga :

- Setya Novanto Siap Berikan Keterangan dalam Sidang Kasus e-KTP

- Setya Novanto Sebut Psikologis Nazarudin Bermasalah

- Setya Novanto Bantah Komunikasi dengan Nazarudin Terkait e-KTP

0
406
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan