Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
KPK Wajib Penjarakan Semua Penerima Fee e-KTP
KPK Wajib Penjarakan Semua Penerima Fee e-KTP


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono bereaksi keras terhadap kasus e-KTP.

Sidang perdana kasus tersebut akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis 9 Maret 2017 mendatang.

"Sejumlah nama-nama yang menerima hasil mark up proyek e-KTP di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang sebelum menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014 dan saat ini menjabat sebagai anggota DPR, menteri, serta kepala daerah. KPK wajib untuk menangkap dan memenjarakan mereka semua selama-lamanya," kata Arief melalui pesan singkat, Selasa (7/3/2017).

Meskipun kata Arief, ada penerima dana hasil markup proyek E KTP yang sudah mengembalikan dananya ke KPK, tidak bisa menghilangkan tindak pidana korupsinya.

Karena mereka tidak mengembalikan dana tersebut nantinya dalam tuntuntan Jaksa KPK juga tetap dituntut ganti rugi dan hukuman badan.

"Artinya jelas sekali pun uang dikembalikan sebelum jadi tersangka mereka wajib dihukum penjara," imbuh Arief.

Arief mengatakan dampak korupsi proyek e-KTP yang dilakukan oleh para bandit berkedok wakil rakyat telah merusak tatanan demokrasi. Pasalnya kekacauan sistem e-KTP yang berdampak pada jumlah DPT.

"Akibat proyek e-KTP yang dikorupsi penerapan e-KTP menjadi kacau dan akhirnya kualitas demokrasi dan pemilu menjadi jelek," ujar Arief.

Baca: Budiman Sudjatmiko Mengaku Tak Terima Aliran Dana Proyek e-KTP

Dampak lainnya, terhambatnya perencanaan pembangunan nasional terutama dalam menentukan besaran pendapatan perkapita, jumlah penerimaan pajak, juga memhitung demographic penduduk Indonesia.

Pemerintah juga tidak dapat mengetahui jumlah penduduk Indonesia.

"Jadi pimpinan KPK yang terpilih di era Joko Widodo harus tidak boleh takut dan tidak segan-segan untuk mengusut tuntas korupsi proyek e-KTP sekalipun ada penerima dana korupsi e-KTP adalah petinggi negara dan juga berlatar belakang partai politik pendukung Joko Widodo," kata Arief.

"KPK Harus cepat bergerak menangkap dan menahan para penerima dana korupsi mark up proyek e-KTP," tambahnya.

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...rima-fee-e-ktp

---

Baca Juga :

- Budiman Sudjatmiko Mengaku Tak Terima Aliran Dana Proyek e-KTP

- KPK Bantah Bahas e-KTP dengan Jokowi

- 'Kasus E KTP, Jangan Berspekulasi'

0
529
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan