March 05, 2017
GROUP MEDIA BAKRI CENTRE
Agama, Hukum, Lingkungan, Pemerintahan, Pendidikan, Polewali
Mau Tau Apa Yang 'Dipotong' Dalam Sunat Wanita...! Ini Beritanya...
POLEWALITERKINI.NET- Khitan atau sunat adalah menghilangkan bagian tertentu dari alat k3la4min baik laki laki maupun perempuan. Khitan sendiri berkaitan dengan ajaran agama, baik agama Islam, Yahudi dan beberapa dari Kristiani.
Namun ada juga yang melakukan khitan ini karena alasan kesehatan. Karena dengan Khitan bisa membersihkan sarang kuman yang terdapat pada kulup alat k3la4min laki laki, bisa memperkecil peluang terinveksi penyakit HIV.
Bahkan pada wanita dipercaya bisa menstabilkan r4ngsangan sy4hwatnya dan lebih menikmati hubungan seksual.
Khitan terutama untuk laki laki sudah menjadi sesuatu yang lumrah yaitu dengan menghilangkan atau memotong preputium/kulup yang terdapat diujung k3la4min laki laki.
Sedangkan khitan untuk perempuan masih banyak diperdebatkan baik boleh tidaknya, baik buruknya dan juga bagaimana caranya.
Namun umumnya adalah dengan menempelkan gunting atau menggores atau juga memotong kulit yang menonjol ke atas v4g1n@nya atau penutup klit0ri5 baik sebagian atau seluruhnya.
Setidaknya badan kesehatan dunia WHO seperti dilansir dari Wikipedia, dalam Khitan pada wanita dibagi menjadi empat yakni:
Clitoridectomy, yaitu pemotongan kulit di sekitar klit0ri5 (kulup), dengan atau tanpa mengiris/menggores bagian atau seluruh klit0ri5 atau khitan secara simboleis.
Eksisi, berupa pemotongan klit0ri5 disertai pemotongan sebagian atau seluruh bibir kecil k3malu4an (l4bia min0ra).
Infibulation, berupa pemotongan bagian atau seluruh alat k3la4min luar disertai penjahitan/penyempitan lubang v4g1n@ (infibulasi). Segala macam prosedur yang dilakukan pada g3nital untuk tujuan non-medis, penusukkan, perlubangan, atau pengirisan/penggoresan terhadap klit0ri5.
Khitan pada perempuan ada juga yang dilakukan dengan berlebihan, seperti yang banyak terjadi di daerah Afrika yang khitan pada wanita dilakukan secara berlebihan dengan memut1l4si sebagian besar alat k3la4min wanita.
Anehnya hal tersebut dilakukan karena yang tidak dikhitan akan dianggap pel4cur dan akan sulit mendapat jodoh.
Di Indonesia memang untuk khitan pada perempuan masih berpolemik, dimana budaya, agama yang didukung fatwa dari MUI membolehkannya sedangkan untuk Komnas Perempuan yang didukung Kementerian Kesehatan yang telah mengeluarkan larangan sunat perempuan pada tahun 2006.
Bahkan ada satu hari khusus yang diperingati sebagai Hari Internasional Anti Sunat Perempuan yang dilakukan tiap tanggal 6 Februari.
Sumber
Tulisan alay dipakai... Jadi tambah aneh...