- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahok Akan Tindak Lembaga Bahasa Ilegal


TS
sukhoivsf22
Ahok Akan Tindak Lembaga Bahasa Ilegal
Ahok Akan Tindak Lembaga Bahasa Ilegal
Rabu, 1 Maret 2017 | 20:41 WIB

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendengar aduan warga di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/3/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menindak lembaga bahasa ilegal atau bodong. Ahok mengatakan hal itu untuk menanggapi temuan lembaga pendidikan bahasa asing tak berizin di kawasan Cipinang Indah, Jakarta Timur.
"Kami harus tindak dan teliti. Kami sudah dapat laporannya," kata Ahok di Gedung Graha Niaga, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2017).
Ahok meminta agar ada pengawasan intensif terhadap lembaga pendidikan non-formal atau tempat kursus yang menawarkan pelatihan bahasa. Terutama soal legalitas dan kualitas pengajar.
"Makanya kami harus hati-hati terhadap pendidikan bantuan yang masuk. Harus teliti," kata Ahok.
Tribunnews.com sebelumnya melaporkan, petugas Suku Dinas (Sudin) Pendidikan wilayah satu Jakarta Timur mendatangi sebuah lembaga pendidikan bahasa, 7 Language, di Mall Cipinang Indah, pada Senin (27/2/2017) siang. Mereka mendapat laporan bahwa lembaga pendidikan itu sudah beroperasi selama dua tahun tanpa izin.
Selain itu, lembaga bahasa tersebut berdiri di dalam pusat perbelanjaan atau mall. Dikhawatirkan, lembaga bahasa itu mengeluarkan sertifikat fiktif atau bodong yang tidak terdaftar di Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal.
Penulis: Kurnia Sari Aziza
Editor: Egidius Patnistik
http://megapolitan.kompas.com/read/2....bahasa.ilegal
Jumat, 3 Maret 2017 | 12:05 WIB
Usai Disidak, Lembaga Pendidikan di Mal Cipinang Indah Tutup
Oleh
Aries Setiawan,Anwar Sadat

Photo :
VIVA.co.id/Anwar Sadat
Lembaga pendidikan bahasa Seven Languages di Mal Cipinang, Jakarta.
VIVA.co.id – Setelah di inspeksi mendadak (sidak) oleh Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Kota Jakarta Timur lantaran diduga tak berizin, lembaga pendidikan bahasa asing non formal yang berada di Kawasan Pusat Perbelanjaan Mal Cipinang Indah, kini tutup. Tidak ada aktivitas apapun di lembaga pendidikan tersebut.
Tidak ada pemberitahuan mengenai penyebab tutupnya lembaga pendidikan non formal itu. Hal ini membuat para siswa telantar.
Salah seorang wali murid berinisial M, mengatakan, ia sengaja membawa anaknya ke lembaga pendidikan tersebut karena minggu ini anaknya akan menghadapi ujian di sekolahnya. Ia berharap anaknya dapat mempersiapkan ujian dengan belajar di lembaga pendidikan non formal ini.
Namun harapannya ternyata sirna. Lembaga pendidikan bahasa asing itu tutup tanpa pemberitahuan.
"Anak saya ingin belajar, datang ke sini tapi kok malah tutup. Kami enggak tahu, soalnya dari tempat lesnya sendiri enggak ada informasi terlebih dahulu. Tiba-tiba langsung tutup begitu saja," kata wanita yang tidak mau disebutkan namanya tersebut, Jumat, 3 Maret 2017.
M sudah mendaftarkan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar ke lembaga pendidikan bahasa itu dan sudah menyetorkan sejumlah uang. Namun ternyata kini pihak lembaga pendidikan itu terlihat tidak jelas kelanjutannya.
Sementara itu, terdengar dari pengeras suara di Mal Cipinang Indah, memberitahukan bahwa lembaga pendidikan bahasa itu saat ini tidak beroperasi.
Mulai Kamis, 2 Maret 2017, hingga tiga hari ke depan, akan tutup dan akan buka kembali pada hari Senin 6 Maret 2017. Tetapi tidak diketahui secara rinci apa penyebab tutupnya lembaga pendidikan bahasa tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menginstruksikan jajarannya agar menutup lembaga pendidikan yang tak memiliki izin.
Hal ini berkaitan dengan ditemukannya lembaga pendidikan bahasa di Mal Cipinang Indah Jakarta Timur yang diduga izinnya tidak terdaftar di Sudin Pendidikan Kota Jakarta Timur.
Ahok meminta pengawasan secara intensif terus dilakukan terhadap lembaga pendidikan non formal atau tempat kursus yang menawarkan pelatihan bahasa. Terutama soal legalitas dan kualitas pengajar.
[url]hbkttp://m.viva.co.id/berita/metro/889768-usai-disidak-lembaga-pendidikan-di-mal-cipinang-indah-tutup[/url]
Pihak mallnya gimana nie waktu periksa legalitasnya?
Itu form isian asal di isi aja kali yah tanpa dicek lagi kebenarannya?

Harus lebih banyak sidak di mall-mall,,,
Rabu, 1 Maret 2017 | 20:41 WIB
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendengar aduan warga di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/3/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menindak lembaga bahasa ilegal atau bodong. Ahok mengatakan hal itu untuk menanggapi temuan lembaga pendidikan bahasa asing tak berizin di kawasan Cipinang Indah, Jakarta Timur.
"Kami harus tindak dan teliti. Kami sudah dapat laporannya," kata Ahok di Gedung Graha Niaga, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2017).
Ahok meminta agar ada pengawasan intensif terhadap lembaga pendidikan non-formal atau tempat kursus yang menawarkan pelatihan bahasa. Terutama soal legalitas dan kualitas pengajar.
"Makanya kami harus hati-hati terhadap pendidikan bantuan yang masuk. Harus teliti," kata Ahok.
Tribunnews.com sebelumnya melaporkan, petugas Suku Dinas (Sudin) Pendidikan wilayah satu Jakarta Timur mendatangi sebuah lembaga pendidikan bahasa, 7 Language, di Mall Cipinang Indah, pada Senin (27/2/2017) siang. Mereka mendapat laporan bahwa lembaga pendidikan itu sudah beroperasi selama dua tahun tanpa izin.
Selain itu, lembaga bahasa tersebut berdiri di dalam pusat perbelanjaan atau mall. Dikhawatirkan, lembaga bahasa itu mengeluarkan sertifikat fiktif atau bodong yang tidak terdaftar di Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal.
Penulis: Kurnia Sari Aziza
Editor: Egidius Patnistik
http://megapolitan.kompas.com/read/2....bahasa.ilegal
Jumat, 3 Maret 2017 | 12:05 WIB
Usai Disidak, Lembaga Pendidikan di Mal Cipinang Indah Tutup
Oleh
Aries Setiawan,Anwar Sadat

Photo :
VIVA.co.id/Anwar Sadat
Lembaga pendidikan bahasa Seven Languages di Mal Cipinang, Jakarta.
VIVA.co.id – Setelah di inspeksi mendadak (sidak) oleh Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Kota Jakarta Timur lantaran diduga tak berizin, lembaga pendidikan bahasa asing non formal yang berada di Kawasan Pusat Perbelanjaan Mal Cipinang Indah, kini tutup. Tidak ada aktivitas apapun di lembaga pendidikan tersebut.
Tidak ada pemberitahuan mengenai penyebab tutupnya lembaga pendidikan non formal itu. Hal ini membuat para siswa telantar.
Salah seorang wali murid berinisial M, mengatakan, ia sengaja membawa anaknya ke lembaga pendidikan tersebut karena minggu ini anaknya akan menghadapi ujian di sekolahnya. Ia berharap anaknya dapat mempersiapkan ujian dengan belajar di lembaga pendidikan non formal ini.
Namun harapannya ternyata sirna. Lembaga pendidikan bahasa asing itu tutup tanpa pemberitahuan.
"Anak saya ingin belajar, datang ke sini tapi kok malah tutup. Kami enggak tahu, soalnya dari tempat lesnya sendiri enggak ada informasi terlebih dahulu. Tiba-tiba langsung tutup begitu saja," kata wanita yang tidak mau disebutkan namanya tersebut, Jumat, 3 Maret 2017.
M sudah mendaftarkan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar ke lembaga pendidikan bahasa itu dan sudah menyetorkan sejumlah uang. Namun ternyata kini pihak lembaga pendidikan itu terlihat tidak jelas kelanjutannya.
Sementara itu, terdengar dari pengeras suara di Mal Cipinang Indah, memberitahukan bahwa lembaga pendidikan bahasa itu saat ini tidak beroperasi.
Mulai Kamis, 2 Maret 2017, hingga tiga hari ke depan, akan tutup dan akan buka kembali pada hari Senin 6 Maret 2017. Tetapi tidak diketahui secara rinci apa penyebab tutupnya lembaga pendidikan bahasa tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menginstruksikan jajarannya agar menutup lembaga pendidikan yang tak memiliki izin.
Hal ini berkaitan dengan ditemukannya lembaga pendidikan bahasa di Mal Cipinang Indah Jakarta Timur yang diduga izinnya tidak terdaftar di Sudin Pendidikan Kota Jakarta Timur.
Ahok meminta pengawasan secara intensif terus dilakukan terhadap lembaga pendidikan non formal atau tempat kursus yang menawarkan pelatihan bahasa. Terutama soal legalitas dan kualitas pengajar.
[url]hbkttp://m.viva.co.id/berita/metro/889768-usai-disidak-lembaga-pendidikan-di-mal-cipinang-indah-tutup[/url]
Pihak mallnya gimana nie waktu periksa legalitasnya?
Itu form isian asal di isi aja kali yah tanpa dicek lagi kebenarannya?

Harus lebih banyak sidak di mall-mall,,,
0
1.3K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan