Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nibitorAvatar border
TS
nibitor
Sidang Pemerasan Rp 200 Juta AKP Longser Mengaku Diperintah Kapolres Pakpak Bharat
MedanBisnis - Medan. Kapolsek Sukaramai jajaran Polres Pakpak Bharat AKP Longser Sihombing mengaku diperintah Kapolres Pakpak Bharat AKBP Jansen Sitohang mengambil uang dari Triono Herlambang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Jalan Kapten Muslim Medan.
Pengakuan itu dikemukakan AKP Longser Sihombing itu di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan diketuai Sontan Merauke Sinaga SH, dalam persidangan kasus pemerasan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban, Jumat (10/2).

Dalam persidangan yang digelar di Ruang Cakra VII Gedung PN Medan itu, jaksa penuntut umum (JPU) Andri SH juga menghadirkan Zainal Abidin yang merupakan sopir truk tangki bahan bakar minyak (BBM) PT KSS.

"Saya merasa dijebak, Yang Mulia. Bukan inisiatif saya menemui saksi korban (Triono Herlambang-red) di Medan. Saya menjalankan perintah pimpinan, Bapak Kapolres Pakpak Bharat," kata Longser.

Dia kemudian mengungkapkan, sebelum terjadi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dirinya oleh petugas Bidang Propam Polda Sumut dia sudah beberapa kali bertemu dengan saksi korban.

Sementara itu, Triono Herlambang dalam keterangannya di hadapan majelis hakim mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengerjaan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik pemerintah di wilayah hukum Polsek Pakpak Bharat. Lantas, pada 3 Agustus 2016 dia diberitahu ada peristiwa penangkapan terhadap truk dan sopir perusahaan yang sedang membawa BBM jenis solar oleh Polsek Sukaramai.

Selanjutnya, Triono Herlambang datang ke mapolsek itu untuk mencari tahu kenapa truk dan sopirnya ditangkap petugas kepolisian. Setelah bertemu Kapolsek Sukaramai AKP Longser Sihombing (terdakwa-red), didapat keetrangan diduga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi. Karenanya, Triono Herlambang mohon agar truk tangki berisi BBM itu bisa dipinjam pakai melalui bantuan Kapolres Pakpak Bharat.

Selanjutnya AKP Longser Sihombing meminta Triono Herlambang mengurus administrasi dan memberikan uang Rp 1 miliar, juga dikatakan apabila uang itu tidak ada maka Triono Herlambang sebagai penanggung jawab proyek akan dimasukkan penjara. Lantas, 4 Agustus 2016 AKP Longser Sihombing menggelar perkara di Mapolsek Sukaramaie dan memasang police line pada semua barang bukti.

Terkait perkara itu ada dilakukan negosiasi melalui pertemuan di Kawan Kopi, Jalan Gereja Medan, dihadiri Kapolres Pakpak Bharat AKP Jansen Sitohang,Triono Herlambang dan Zainal, serta beberapa orang lainnya. Di tempat itu kepada Triono Herlambang dijelaskan kegunaan uang Rp 200 juta. "Untuk Migas pusat Rp 50 juta, pencabutan dua SPDP Rp 50 juta, kasipidum Rp 50 juta dan Polsek Sukaramai Rp 50 juta," papar Triono Herlambang.

Kepadanya, majelis hakim mempertanyakan, kenapa sewaktu penyerahan uang dipakai tas milik seorang anggota propam sehingga terkesan ada indikasi upaya pengkondisian terhadap terdakwa. "Dalam kasus ini Anda juga bisa jadi tersangka karena Anda sebagai penyuap untuk menyelesaikan kasus yang sedang ditangani terdakwa," kata majelis hakim lagi.

Setelah terkaget mendengar pernyataan majelis hakim itu, Triono Herlambang cepat menyangkal. "Saya pinjam tas kawan yang bertugas di Propam Polda Sumut. Saya tidak ada niat menyuap, Yang Mulia. Intinya saya merasa jiwa saya terancam, makanya saya kasih uang itu," ujarnya.

Kasus pemerasan itu berawal dari OTT oleh Propam Polda Sumut terhadap AKP Longser Sihombing saat transaksi uang sebesar Rp 200 juta pada September 2016. Diduga dia memeras manajemen PT KSS, kontraktor yang melakukan pekerjaan di proyek pembangkit listrik di Desa Kuta Nangka, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat. (zahendra)

Sumber

===============================================================================================================

Tidak mungkin kelas AKP bisa meras tanpa nyetor ke KP, AKBP dan Kombes di sumut, itu bukan "SOP" pemeras di sumut

Perlu di catat kalau AKP ini juga merangkap beking OKP pemalak di sukaramai

Dan berhubung yang diperas adalah kontraktor swasta rekanan BUMN, maka sekali lagi uang pajak rakyat sumut hangus utk uang preman


https://www.change.org/p/jokowi-save...atra-indonesia
0
1.4K
11
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan