Kaskus

News

l4d13putAvatar border
TS
l4d13put
Di Indonesia Sering Ada Nikah Massal, Tapi di China Justru Perceraian Massal
Di Indonesia Sering Ada Nikah Massal, Tapi di China Justru Perceraian Massal


Jumat, 3 Maret 2017 20:11 WIB

Quote:


TRIBUNNEWS.COM - Perkimpoian massal mungkin sudah sering Anda.
Tradisi itu sering terjadi di Indonesia bahkan di beberapa negara lain seperti India.
Tapi perceraian massal? Ini mungkin yang pertama kali terjadi.

Itulah yang terjadi di sebuah desa Jiangbei, provinsi Jiangsu, wilayah timur China.

Sebagian besar dari sekitar 160 pasangan suami istri di desa itu mengajukan permintaan cerai.
Mereka yang memohon cerai mulai dari pasangan muda hingga yang sudah berusia 80-an tahun.

Dan alasannya dan bukan karena mereka sudah merasa tidak cocok lagi dengan pasangannya.

Koran Nanjing Morning Post melaporkan, motif perceraian adalah untuk mendapat ganti rugi yang lebih banyak akibat penggusuran.

Warga kampung Jiangbei rencananya mendapat rumah seluas 220 meter persegi karena tergusur demi pembangunan satu kompleks berteknologi tinggi.

Jika mereka bercerai, maka salah seorang mendapatkan kompensasi berupa rumah utama sedang mantan pasangan yang keluar dari rumah itu mendapat rumah seluas 70 meter persegi dan uang tunai 131.000 yuan atau setara Rp 250 juta.

Sehingga, perceraian yang diajukan para pasangan suami istri tersebut sekedar formalitas belaka.

Seorang pria berusia 80-an tahun yang dikutip Nanjing Morning Post mengaku bercerai karena mendapat keuntungan walau perkimpoian mereka baik-baik saja.

Warga kampung lain berpendapat tidak ada masalah dengan perceraian jika ia nanti menikah lagi dengan istrinya.
"Itu hal yang tidak saya pedulikan. Semua melakukannya. Kami akan menangani masalah lainnya belakangan," kata dia.

Dan sebagian pasangan yang sudah bercerai tersebut ternyata masih tinggal bersama.

Sebenarnya, berdasarkan peraturan penggusuran dan relokasi, jika perceraian dilakukan petugas kantor sipil setempat maka hanya yang sudah bercerai minimal lima tahun yang mendapat rumah tambahan serta uang tunai.

Namun, sebuah firma hukum dilaporkan mengatakan kepada para warga bahwa jika bercerai lewat proses pengadilan, maka mereka akan mendapat ganti rugi terlepas dari waktu perceraiannya.

Kasus perceraian demi keuntungan ekonomi bukan hal yang baru di China, karena pernah terjadi di Jiangxinzhou, Jiangning, dan Pukou namun yang terjadi Jiangbei adalah yang terbesar dalam selang waktu bersamaan.
Praktik serupa juga dilaporkan terjadi di Shanghai karena dengan bercerai maka mantan pasangan bisa mengajukan permohonan untuk membeli dua rumah.

Sumber Berita

==============================================
Komen TS

WASPADA Terhadap Ancaman BAHAYA LATEN MENGLENG!!
Berbahaya sekali jika nastaik mengleng diberi kemudahan untuk pindah ke Indonesia..
Culas sekali.. licik dan tidak punya etika, segala macam cara dilakukan


emoticon-Om Telolet Om!emoticon-Rate 5 Star emoticon-Om Telolet Om! emoticon-Rate 5 Star
Diubah oleh l4d13put 03-03-2017 14:17
0
1.8K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan