- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Humas Pengadilan Agama Ungkap Dugaan KDRT Dalam Perceraian Aming-Evelyn
TS
tribunnews.com
Humas Pengadilan Agama Ungkap Dugaan KDRT Dalam Perceraian Aming-Evelyn

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Aming Sugandhi, resmi melayangkan surat permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).
Meski pengacaranya belum menjelaskan alasan Aming menggugat cerai istrinya, Evelyn Nada Anjani, namun ada fakta mengejutkan dalam gugatannya.
Terungkap ada unsur Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam konflik rumah tangga keduanya.
"(Alasan permohonan cerai yakni adanya) perselisihan, pertengkaran terus menerus, dan ada KDRT," kata Jarkasih, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).
Dilanjutkan Jarkasih, unsur KDRT bisa berasal dari kedua belah pihak. Kekerasan tersebut juga bisa berbentuk fisik maupun psikis.
"Bisa dua duanya, ada dari Evelyn-nya, ada dari Aming-nya. KDRT yang saya baca secara verbal dan non verbal," lanjut Jarkasih.
Jarkasih juga menjelaskan, per hari ini telah terdaftar permohonan talak atas nama Aming Supriatna Sugandhi kepada Evelyn Nada Anjani dengan nomor surat 826 tahun 2017.
Aming mendaftarkan surat permohonan cerai tersebut diwakili pengacaranya Devi Waluyo.
Dalam seminggu ke depan, penetapan hari pertama sidang perceraian akan dipilih majelis hakim.
Sumber : http://www.tribunnews.com/seleb/2017...n-aming-evelyn
---
Baca Juga :
- Ditalak Aming, Evelyn Siap Perjuangkan Cintanya
- Bukan Orang Ketiga Juga Tidak karena Kesibukan, Lalu Apa Sebabnya Aming Minta Cerai?
- Keputusan Aming Sudah Bulat, Pengacaranya Daftarkan Perceraian ke Pengadilan Agama
0
585
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan